Berita TerkiniHukumKabar LampungKriminalTulang Bawang Barat

Dalih Keperluan Petani dan Nelayan SPBU 24.345.72 Menguras BBM Subsidi Dengan Dicor

TULANG BAWANG BARAT, p47riot.com  – – Maraknya aktipitas Para mafia BBM Bersubsidi di kuras BBM Subsidi jenis Solar dan pertalite di malam Hari dengan cara dilangsir di samping SPBU mengunakan sepeda motor Bermuatan delapan hinga sepuluh jerigen plastik Ada juga di langsir menggunakan mobil Tengki Setan hal tersebut Memang sudah di sediakan Petugas SPBU setiap Malam Hari Dengan jam yang sudah ditentukan oleh petugas SPBU Bekerja sama dengan Para mapia BBM yang Di Beking Oknum Marinir Yayan, Hal ini Dikeluhkan Masarakat
dikarenakan sulit mendapatkan BBM tersebut di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umu (SPBU) 24.345.72 yang berada di jalan Lintas Timur Cahyo Randu Kecamatan pagar Dewa kabupaten tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung. Kamis (09/01)

SPBU 23.345.72 yang berada di tulang bawang Barat diduga melakukan pengurasan BBM bersubsidi dengan cara pengecoran mengunakan derijen.

Terlihat di SPBU 24.345.72 dimalam hari, Para Pengecor diduga melakukan aksinya dengan menglangsir mengunakan motor atau mobil dan dibawa ke tempat yang tidak jauh dari SPBU untuk meletakkan derigen lalu kembali lagi untuk mengambil BBM di SPBU.

Salah satu pemilik Mobil solar SS (40), Saat akan membeli BBM Bersubsidi sulit mendapatkan BBM jenis solar, apalagi di SPBU 24 .345.72 disaat pengisian di siang hari.

“Saya Mau isi BBM Namun selalu ada plang yang telah di pajang oleh petugas SPBU, dengan tulisan Solar masih dalam pengiriman jadi kalau siang selalu tidak ada BBM Baik jenis Solar Maupun Pertalite,” ujarnya.

ia Melanjutkan, Kalau mengacu dari pungsi SPBU Tempat untuk membeli BBM secara eceran dan ritel tidak boleh melakukan pembelian BBM bersubsidi yang menyebabkan terjadinya kelangkaan BBM. Terangnya

“Kalau menurut saya itu tidak boleh beli BBM bersubsudi dengan derigen dan ada aturan yang jelas untuk memperbolehkan nya. Sehingga para mafia tersebut tidak dapat meraup keuntungan besar dari BBM bersubsidi yang mereka jual kembali, ” Jelasnya

Saat di konfirmasi oleh awak media SeghayoNews Diki selaku pengawas SPBU tersebut memang ada yang mengecor dengan derigen untuk para petani dan nelayan namun menurutnya itu sudah sesuai aturan dan ada rekomendasi dari kepala desa.

” Memang ada yang ngecor pakai derigen seperti petani dan nelayan dengan mereka membawa rekomendasi dari kepala desa”. Ujar Diki

Sedangakan peraturan pertamina Untuk membeli Pertalite bersubsidi, petani perlu:
Mendapatkan surat rekomendasi dari Balai Penyuluh Pertanian (BPP) kecamatan
Mendaftar di aplikasi MyPertamina atau website subsiditepat.com
Surat rekomendasi dari BPP kecamatan memuat informasi: Identitas petani, Jenis alsintan, Alokasi volume BBM bersubsidi, Lokasi dan nomor lembaga penyalur (SPBU), Masa berlaku surat rekomendasi.
Untuk membuat surat rekomendasi, petani perlu:
Datang ke BPP kecamatan setempat
Membawa KTP asli, Kartu Tani asli, dan foto alsintan
Menunjukkan foto lahan dengan aplikasi Open Camera atau aplikasi sejenisnya
Untuk mendaftar di aplikasi MyPertamina, petani perlu: Membaca persyaratan pengguna BBM subsidi, Mengisi data diri sesuai KTP, Memeriksa email.
Setelah terdaftar, petani akan mendapatkan QR Code yang dapat digunakan untuk membeli Pertalite dan Solar subsidi. QR Code bersifat pribadi dan rahasia, serta hanya dapat digunakan untuk bertransaksi satu kendaraan terdaftar di SPBU. Ini adalah aturan pembelian BBM untuk Petani

Sedangkan untuk nelayan Syarat mendapatkan rekomendasi BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi, mereka harus ber-KTP nelayan, punya perahu (kapal) dengan bukti dokumen ‘pas’. Kemudian, omor induk nelayan sebagai bukti memiliki usaha di bidang kelautan dan perikanan.

Namun saat awak media menanyakan syarat-syarat tersebut pihak dari SPBU 24.345.72 hanya menunjukkan rekomendasi dari kepala desa.

Menurut Diki surat rekomendasi dari kepala desa ini sudah cukup untuk melayani pembelian BBM Bersubsidi dengan menggunakan derigen untuk petani dan nelayan.

” Kami melayani pembelian BBM Subsidi untuk Petani dan Nelayan dengan derigen asalkan mereka membawa surat rekomendasi dari kepala desa dan satu orang kami batasi satu hari hanya boleh membeli BBM Bersubsidi baik jenis pertalite atau solar sebanyak 90 Liter per hari”. Pungkasnya

Kami berharap kepada pihak yang berwenang dan dari Migas dapat turun langsung kelapangan untuk mengusut dugaan adanya mafia BBM bersubsidi di SPBU 24.345.72 untuk mendapatkan keuntungan yang besar dari BBM Subsidi jenis Pertalite dan solar.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button