Tulang Bawang – Kepala Bidang Aset Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulang Bawang, Ades, enggan memberikan keterangan terkait kegiatan Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Barang Milik Daerah yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung.
Kegiatan pemeriksaan tersebut berlangsung di halaman Kantor BPKAD Tulang Bawang, Rabu (15/10). Pemeriksaan ini merupakan bagian dari evaluasi BPK terhadap pengelolaan aset milik Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, termasuk kendaraan dinas seperti sepeda motor.
Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Ades mengatakan bahwa dirinya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jumlah data sepeda motor yang akan diperiksa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat ini saya belum bisa memberikan keterangan karena harus meminta izin kepada atasan terlebih dahulu,” ujar Ades.
Lebih lanjut, Ades mengaku masih beradaptasi dengan jabatan barunya sebagai Kepala Bidang Aset Daerah dan tengah menghadapi beban kerja yang cukup tinggi.
“Asal abang tahu, saya di sini masih baru satu bulan di bidang ini dan masih harus banyak belajar. Orang kantor ini pun banyak yang belum saya kenal. Pekerjaan di sini juga sangat banyak, jadi harap maklum. Bahkan anak-anak saya dua perempuan di Bandar Lampung sampai tidak terurus karena kadang Sabtu-Minggu pun saya masih mengurus pekerjaan di sini,” keluhnya.
Ia juga menambahkan,”Memang benar tunjangan di BPKAD ini besar, tapi kerjaannya juga banyak. Kadang saya berangkat ngantor pagi, pulang sampai malam, Bang,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu pihak dari Lembaga Pemasyarakatan, yang enggan disebut namanya, menyampaikan secara langsung bahwa hasil pemeriksaan BPK menemukan sejumlah aset daerah yang tidak ditemukan atau terindikasi fiktif.
“Banyak aset yang tidak ditemukan bahkan ada yang terindikasi fiktif. Jika kondisi ini benar, maka Kabupaten Tulang Bawang tidak berhak menerima WTF (Wajar Tanpa Fakta) untuk tahun ini,” ungkapnya secara langsung.(red)














