Polisi Gerebek Warung Lapo Tuak di Kampung Kagungan Rahayu

- Penulis

Minggu, 4 April 2021 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewa (doc HE)

i

Foto : Istimewa (doc HE)

TULANGBAWANG – Sebuah warung lapo tuak yang berada di Kampung Kagungan Rahayu, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, digerebek petugas gabungan dari Polsek Menggala bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang.

Penggerebekan warung lapo tuak ini berlangsung hari Senin (29/03/2021), pukul 23.00 WIB dan berhasil menangkap tiga orang pengedar narkotika jenis sabu.

“Tiga pelaku yang berhasil ditangkap oleh petugas gabungan ini berinisial PP (31), EC (46) dan YS (22), mereka semua merupakan warga Kampung Kagungan Rahayu,” ujar Kapolsek Menggala Iptu Holili mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Minggu (04/04/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Iptu Holili, dari hasil penggeledahan yang dilakukan di lokasi penggerbekan berhasil disita barang bukti (BB) berupa tiga bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,24 gram, pipa kaca pyrex, satu buah plastik klip bening ukuran sedang, alat hisap sabu (bong), korek api gas dan tiga unit handphone (HP).

Baca Juga:  Polsek Rawa Pitu Bubarkan Acara Hiburan Kuda Lumping

Keberhasilan petugas gabungan dari Polsek Menggala bersama Satresnarkoba Polres mengungkap pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Menggala. Informasi yang didapat bahwa sebuah warung lapo tuak di Kampung Kagungan Rahayu sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Petugas kami langsung menuju ke warung lapo tuak dan melakukan penggerebekan, disana berhasil ditangkap tiga orang pelaku berikut BB narkotika jenis sabu,” ungkap Iptu Holili.

Saat ini para pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel p47riot.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Calon Ketum HIPMI Ade Jona Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Masjid Jami At-Taqwa Kahuripan Jaya
Pembagian BLT Tahap 1 Tiyuh Sumber Rejo Berjalan Dengan Kondusif.
20 KPM Terima BLT Dana Desa 2026, Kepala Kampung Kagungan Rahayu Harap Bantuan Dimanfaatkan dengan Baik
Farris Andy Kantona Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo Reformasi Badan Gizi Nasional
MIS Amanah I Pagar Dewa Buka Penerimaan Murid Baru Tahun Pelajaran 2026/2027
Kepalo Tiyuh Gunawan Bujung Turun Langsung Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga
156 KPM di Tiyuh Pagar Dewa Suka Mulya Terima Bantuan Pangan
211 KPM di Tiyuh Cahyou Randu Terima Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:13 WIB

Calon Ketum HIPMI Ade Jona Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Masjid Jami At-Taqwa Kahuripan Jaya

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:27 WIB

Pembagian BLT Tahap 1 Tiyuh Sumber Rejo Berjalan Dengan Kondusif.

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:28 WIB

20 KPM Terima BLT Dana Desa 2026, Kepala Kampung Kagungan Rahayu Harap Bantuan Dimanfaatkan dengan Baik

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:01 WIB

Farris Andy Kantona Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo Reformasi Badan Gizi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:34 WIB

MIS Amanah I Pagar Dewa Buka Penerimaan Murid Baru Tahun Pelajaran 2026/2027

Berita Terbaru

Uncategorized

VMware Workstation Free[Activated] Latest x86x64 Lifetime

Rabu, 10 Jun 2026 - 06:56 WIB

Uncategorized

Lumion 11 Crack + Portable All Versions x64 [Stable] gDrive

Rabu, 10 Jun 2026 - 01:39 WIB

Uncategorized

Vegas Pro Activated no Virus Clean GitHub

Selasa, 9 Jun 2026 - 20:17 WIB

Uncategorized

Microsoft Office 2025 Personal Auto Crack {Team-OS}

Selasa, 9 Jun 2026 - 14:54 WIB

Uncategorized

TransMac Portable + Product Key Final (x32x64) [Final]

Selasa, 9 Jun 2026 - 09:39 WIB