Polres TUBA Tetapkan EL & MH Status Tersangka

- Penulis

Rabu, 7 Agustus 2024 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewa (doc HE)

i

Foto : Istimewa (doc HE)

TULANGBAWANG, harianeksekutif.com – Satreskim Unit PPA Polres Tulang Bawang Polda Lampung tetapkan status tersangka kepada El (46th) dan M.H. Kedua pelaku kekerasan terhadap MZ (14th). Senin, (05/08/2024).

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Tulang Bawang AKBP James Hutajulu melalui Kasat Reskrim AKP Indik Rusmono, S.I.K., M.H., saat dikomfirmasi oleh awak media.

Akp Indik Rusmono, S.I.K., M.H., mengatakan, bahwa Satreskirm unit PPA Polres Tulang Bawang telah menerima laporan dan telah menindak-lanjuti laporan yang kami terima dengan nomor bukti laporan Polisi : LP/B/90/V/2024/SPKTI Polres Tukang Bawang Polda Lampung di tanggal 14 April 2024 pelapor A.N Riyana yang dilaporkan yaitu penganiayaan atau kekerasan terhadap anak, korban anak Sdra MZ usia 14th.

Penanganan perkara saat ini sudah naik dalam proses penyidikan, personel Satreskrim unit PPA telah melaksanakan pemeriksaan terhadap empat (4) orang saksi dan mengamankan barang-bukti, untuk kedua terlapor sudah kami lakukan pemeriksaan dan dari hasil pemeriksaan tersebut kami menetapkan terlapor EL dan MH ditetapkan statusnya menjadi tersangka.

Guna mempertanggung-jawabkan atas perbuatannya, kedua pelaku EL dan M.H kami jerat dengan penerapan pasal yang kami terapkan Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76C UU RI No.17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dengan ancaman hukuman pidana kurungan penjara 3 Tahun 6 Bulan. (*)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel p47riot.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Calon Ketum HIPMI Ade Jona Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Masjid Jami At-Taqwa Kahuripan Jaya
Pembagian BLT Tahap 1 Tiyuh Sumber Rejo Berjalan Dengan Kondusif.
20 KPM Terima BLT Dana Desa 2026, Kepala Kampung Kagungan Rahayu Harap Bantuan Dimanfaatkan dengan Baik
Farris Andy Kantona Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo Reformasi Badan Gizi Nasional
MIS Amanah I Pagar Dewa Buka Penerimaan Murid Baru Tahun Pelajaran 2026/2027
Kepalo Tiyuh Gunawan Bujung Turun Langsung Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga
156 KPM di Tiyuh Pagar Dewa Suka Mulya Terima Bantuan Pangan
211 KPM di Tiyuh Cahyou Randu Terima Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:13 WIB

Calon Ketum HIPMI Ade Jona Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Masjid Jami At-Taqwa Kahuripan Jaya

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:27 WIB

Pembagian BLT Tahap 1 Tiyuh Sumber Rejo Berjalan Dengan Kondusif.

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:28 WIB

20 KPM Terima BLT Dana Desa 2026, Kepala Kampung Kagungan Rahayu Harap Bantuan Dimanfaatkan dengan Baik

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:01 WIB

Farris Andy Kantona Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo Reformasi Badan Gizi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:34 WIB

MIS Amanah I Pagar Dewa Buka Penerimaan Murid Baru Tahun Pelajaran 2026/2027

Berita Terbaru

Uncategorized

VMware Workstation Free[Activated] Latest x86x64 Lifetime

Rabu, 10 Jun 2026 - 06:56 WIB

Uncategorized

Lumion 11 Crack + Portable All Versions x64 [Stable] gDrive

Rabu, 10 Jun 2026 - 01:39 WIB

Uncategorized

Vegas Pro Activated no Virus Clean GitHub

Selasa, 9 Jun 2026 - 20:17 WIB

Uncategorized

Microsoft Office 2025 Personal Auto Crack {Team-OS}

Selasa, 9 Jun 2026 - 14:54 WIB

Uncategorized

TransMac Portable + Product Key Final (x32x64) [Final]

Selasa, 9 Jun 2026 - 09:39 WIB