Polsek Banjit Way Kanan Berhasil Mengamankan Pelaku Curat di Kampung Simpang Asam Kecamatan Banjit

- Penulis

Kamis, 23 September 2021 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto :Istimewa (doc HE)

i

Foto :Istimewa (doc HE)

WAYKANAN,  harianeksekutif.com – Polsek Banjit Polres Way Kanan berhasil mengamankan diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Kampung Simpang Asam Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan, Kamis (23/9/2021).

Tersangka inisial TH (32) dan .KN alias Sukur (45) keduanya warga Kampung Tiuh Balak Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Banjit AKP Singgih Widada menjelaskan kejadian perkara curat terjadi pada hari Selasa tanggal 14 September 2021 sekitar pukul 03.00 wib telah terjadi tindak pidana curat di dalam rumah Ahmat di Kampung Simpang Asam Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada pun modusnya tersangka masuk ke rumah korban dengan cara merusak dinding rumah yang terbuat dari bambu menggunakan senjata tajam jenis golok, dan mengambil barang milik korban berupa satu buah mesin sedot air merk yasuka, satu pack rokok merk vigur dan satu unit HP J2 prime korban,” ungkap nya.

Saat itu, korban baru menyadari ada pencurian setelah dibangunkan oleh kakak perempuannya, bahwa Hp J2 Prime yang di letakaan diruang tengah sudah tidak ada, lankut Singgih.

“Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar 5 juta rupiah dan melaporkan ke Polsek Banjit. Atas laporan Ahmat petugas lansung melakukan penyelidikan dan pada hari Sabtu (18/9) sekira pukul 19.00 Wib, unit Reskrim Polsek Banjit mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa salah satu tersangka insial TH akan menjual mesin sedot air ke daerah Bukit Jambi Blambangan Umpu.

Baca Juga:  Sukseskan 1 Juta Vaksinasi di Hut Bhayangkara ke 75, Polres Tubaba Gelar Vaksinasi Massal Serentak

“Selanjutnya pada pukul 21.30 Wib, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Banjit Aipda Salmon Okta Amdriansyah, bersama anggota berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti milik korban yang hilang dicuri. Namun, ketika akan dibawa ke mako Polsek Banjit, saat diperjalanan TH mencoba melarikan diri sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur pada bagian kaki kanan TH,” terang nya.

Singgih menambahkan, dari keterangan TH bahwa ia melakukan curat bersama rekannya sehingga petugas melakukan pengembangan pada hari Minggu tanggal (19/9), sekira pukul 02.30 Wib. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan KN Alias Sukur tanpa perlawanan saat berada di kediamannya di Kampung Tiuh Balak Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.

“Kini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Banjit guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Tersangka dapat dikenai pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” tutupnya. (*).

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel p47riot.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BLT DD 2026 Disalurkan Ketat dan Selektif, Pemerintah Kampung Prioritaskan yang Paling Membutuhkan
PAUD Dharma Wanita Permata Hati Jadi Tuan Rumah Edukasi Tertib Lalu Lintas
Anggota DPRD Farris Andy Kantona Hadiri HUT ke-29 Kabupaten Tulang Bawang
Seribu Takjil untuk Negeri: Bupati Tulang Bawang Bersama GRANAT, BAZNAS, KORPRI dan PII Berbagi di Bulan Ramadhan
Wabup Hankam Hasan Monitoring SPPG di Menggala Timur dan Banjar Baru, Pastikan Standar Pelayanan dan Kelayakan MBG
Wabup Tulang Bawang Dampingi Gubernur Lampung Tinjau Ruas Jalan Rawajitu, Percepatan Perbaikan Dimulai April 2026
Realisasi Dana Desa 2025, Rp.959 juta, Tiyuh Gunung Menanti Perkuat Tata Kelola dan Pembangunan Berkelanjutan
BUMKam Karya Murni Jaya Kembangkan Usaha Ayam Petelur, Dorong Ekonomi Warga
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 10:43 WIB

BLT DD 2026 Disalurkan Ketat dan Selektif, Pemerintah Kampung Prioritaskan yang Paling Membutuhkan

Jumat, 3 April 2026 - 14:33 WIB

PAUD Dharma Wanita Permata Hati Jadi Tuan Rumah Edukasi Tertib Lalu Lintas

Rabu, 1 April 2026 - 17:01 WIB

Anggota DPRD Farris Andy Kantona Hadiri HUT ke-29 Kabupaten Tulang Bawang

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:38 WIB

Seribu Takjil untuk Negeri: Bupati Tulang Bawang Bersama GRANAT, BAZNAS, KORPRI dan PII Berbagi di Bulan Ramadhan

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:10 WIB

Wabup Hankam Hasan Monitoring SPPG di Menggala Timur dan Banjar Baru, Pastikan Standar Pelayanan dan Kelayakan MBG

Berita Terbaru

Uncategorized

KMSpico Crack tool [Lifetime] (x86-x64) [Full] 2026

Selasa, 17 Mar 2026 - 14:16 WIB