Sidang Perdana Gugatan Si Raja Besi Tua Ditunda

- Penulis

Rabu, 6 September 2023 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewa (doc HE)

i

Foto : Istimewa (doc HE)

BANDARLAMPUNG, harianeksekutif.com – Sidang perdana terkait gugatan perdata Si Raja Besi Tua ditunda. Disebut penundaan dengan alasan Tergugat I tidak dapat hadir.

Kuasa Hukum Si Raja Besi Tua, Irfan Balga. Menuturkan persidangan gugatan perdata atas nama Nuryadin selaku Pihak Penggugat tersebut, seharusnya dilaksanakan pada hari ini, Selasa 5 September 2023.

Namun pada gelaran perdana kali ini, persidangan perkara dengan nomor 160/Pdt.G/2023/PN Tjk tersebut harus ditunda, dengan alasan Tergugat I tidak dapat hadir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sidang ditunda, alasannya Tergugat I tidak dapat hadir. Kalau terkait surat panggilan sidangnya, ya sudah diberikan secara patut dan layak oleh Pengadilan. Jadi rencananya akan dipanggil lagi dan sidangnya dilanjutkan minggu depan di PN Tanjungkarang. Kami berharap semua pihak dapat hadir agar bisa segera dilaksanakan mediasi,” jelasnya.

Baca Juga:  Jajaran Polres Way Kanan, Lakukan Donor Darah

Pada gugatan perdata ini, Nuryadin alias Si Raja Besi Tua menerakan beberapa pihak selaku Tergugat I hingga III. Diantaranya Darusalam, Rosmayati, serta Novilia Susanti.

Dan sebelumnya gugatan serupa juga pernah dilayangkan oleh Nuryadi ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Pada Januari 2023 lalu, terdaftar dengan nomor perkara 21/Pdt.G/2023/PN Tjk.

Namun pada gugatan itu, Majelis Hakim memberikan putusannya untuk menyatakan gugatan tidak dapat diterima, atau Niet Ontvankelijk Verklaard.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel p47riot.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mawardi Hendra Jaya : PT SPG Respon Cepat Terhadap Keluhan Gatal-gatal Warga Agung Dalem
DPRD Tulang Bawang Barat Tegaskan Komitmen Sinergi dan Pengawasan Pembangunan di Momentum HUT ke-80 RI
Hi. Didi Mawardi Terpilih Aklamasi Pimpin PW Mathla’ul Anwar Provinsi Lampung Periode 2025–2030
Anggota MPR RI Ir. Hanan A. Rozak Serap Aspirasi Masyarakat di Banjar Baru
Peringatan Hari Santri Nasional Kecamatan Banjar Baru Berlangsung Khidmat di Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci
Pemeriksaan BPK Ungkap Kejanggalan Aset, Kabid Aset Tulang Bawang Bungkam
Dorong Produktivitas Petani, Komisi IV DPR RI Salurkan Bantuan Alsintan ke Tulang Bawang
KPP-HAM Lampung Surati Kementerian Dugaan Pelanggaran Pembangunan di Katibung
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 10:05 WIB

Mawardi Hendra Jaya : PT SPG Respon Cepat Terhadap Keluhan Gatal-gatal Warga Agung Dalem

Senin, 3 November 2025 - 21:34 WIB

DPRD Tulang Bawang Barat Tegaskan Komitmen Sinergi dan Pengawasan Pembangunan di Momentum HUT ke-80 RI

Minggu, 26 Oktober 2025 - 07:30 WIB

Hi. Didi Mawardi Terpilih Aklamasi Pimpin PW Mathla’ul Anwar Provinsi Lampung Periode 2025–2030

Jumat, 24 Oktober 2025 - 07:47 WIB

Anggota MPR RI Ir. Hanan A. Rozak Serap Aspirasi Masyarakat di Banjar Baru

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:38 WIB

Peringatan Hari Santri Nasional Kecamatan Banjar Baru Berlangsung Khidmat di Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci

Berita Terbaru