Tulang Bawang – Kebijakan Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Astra Ksetra menuai sorotan tajam. Pasalnya, tiga guru honorer yang telah lama mengabdi diduga diberhentikan secara sepihak tanpa alasan yang jelas.
Informasi ini mencuat dari keterangan narasumber yang enggan disebutkan identitasnya. Ia mengaku heran dengan keputusan tersebut, mengingat para guru honorer yang diberhentikan telah bertahun-tahun mengabdikan diri di sekolah itu.
“Saya tidak tahu pasti kenapa mereka diberhentikan. Padahal mereka sudah lama mengajar dan berkontribusi di sekolah tersebut,” ujar narasumber, Selasa (14/4).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejanggalan semakin terasa ketika, setelah pemberhentian tiga guru honorer tersebut, pihak sekolah justru menerima dua guru baru berstatus PPPK Paruh Waktu (P3K PW). Bahkan, beredar kabar bahwa perekrutan tersebut disebut-sebut berdasarkan rekomendasi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Tulang Bawang melalui Dinas Pendidikan.
“Yang jadi pertanyaan, kenapa harus memberhentikan tiga guru lama, lalu menggantinya dengan guru baru? Apalagi katanya ada rekomendasi dari Sekda melalui Kepala Dinas Pendidikan,” tambahnya.
Situasi ini memunculkan dugaan adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan tenaga pendidik, sekaligus memantik pertanyaan publik terkait prosedur dan aturan pemindahan maupun penempatan guru PPPK paruh waktu.
Narasumber pun berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang, untuk turun tangan dan memberikan klarifikasi resmi.
“Kami berharap ada keadilan bagi guru honorer yang diberhentikan. Jika benar ada rekomendasi dari Sekda dan Kadis, apakah itu tidak menyalahi aturan yang berlaku?” tegasnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala SDN 01 Astra Ksetra belum membuahkan hasil. Pihak sekolah terkesan enggan memberikan keterangan terkait polemik tersebut.
“Maaf bang, saya sudah mencoba menghubungi ibu Kepala Sekolah, tapi beliau tidak bersedia untuk ditemui,” ungkap salah satu penjaga pos.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang. Kasus ini pun menjadi perhatian publik dan menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi serta keadilan dalam dunia pendidikan.(rds)














