Penyalahgunaan Dana Desa Tiyuh Karta Tulang Bawang Barat Habis Untuk Berjudi

- Penulis

Rabu, 16 Maret 2022 - 04:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewa (doc HE)

i

Foto : Istimewa (doc HE)

TULANGBAWANGBARAT, harianeksekutif.com – Dana Desa (DD) adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diperuntukkan bagi Desa dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat Desa.

Salah satunya, pelaksanaan pembangunan di Desa (Tiyuh) Karta Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung diindikasikan adanya penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2021.

Dalam penyalahgunaan Dana Desa tersebut di bidang pelaksanaan pembangunan Taman Bermain Anak milik Tiyuh diindikasikan adanya penyalahgunaan Dana Desa Tiyuh Karta pada tahap II tahun 2021. Kamis, (7/3/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari informasi data yang di dapatkan Tim Aliansi Wartawan Siger (AWASI). Dana Desa Tiyuh Karta tahap II tahun 2021 untuk pembangunan tersebut senilai Rp.360.931.600.

Dikonfirmasi oleh Tim AWASI. Mantan Kepala Tiyuh Karta, Sudiyaman mengatakan bahwa pelaksanaan tersebut untuk pembangunan Taman Bermain Anak milik Tiyuh Karta dipakai karena kecewa dalam Pilkades kemarin.

“Ini mau diangkat untuk berita, ia silahkan”, jelasnya.

Lanjutnya, “Dana tersebut seratus tiga puluh atau seratus dua puluh sembilan”, elaknya.

Tim AWASI mempertanyakan, “Berarti dana itu terpakai ? “, tanya Tim saat berkunjung dikediamannya.

Baca Juga:  Kadis Kominfo Dedy Palwadi Dampingi Sekdakab Tulang Bawang Ir. Anthoni

“Ya, memang benar dana tersebut terpakai tapi bagaimana dana sudah habis untuk berjudi”, ungkapnya kepada Tim AWASI.

Disisi lain, Camat Tulang Bawang Udik saat ditemui Tim AWASI tidak mau memberikan tanggapan terkait masalah tersebut.

“Silahkan saja kalian langsung ke kelurahan atau Balai Tiyuh”, cetusnya.

Anehnya, Inspektorat Tubaba tidak mengetahui dan laporan adanya penyalahgunaan Dana Desa Tiyuh Karta.

Ditemui Tim AWASI di Kantor Inspektorat Tubaba Irban 5, Muslim mengungkapkan bahwasanya ia belum mengetahui dan laporan tersebut belum disampaikan.

“Belum ada laporan, coba tanya ke Irban 2”, ungkapnya.

Saat ditemui di ruangan Irban 2, belum bisa dikonfirmasikan pada saat itu tidak ada di ruangannya.

Diketahui bahwa perbuatan penyalahgunaan Dana Desa merupakan perbuatan yang dilarang dilakukan oleh Perangkat Desa. Selain itu, perbuatan tersebut juga merupakan Tindakan Pidana Korupsi (Tipikor) yang dimana menyalahgunakan kewewenang yang berakibat dapat merugikan Keuangan Negara.

Akibat perbuatannya tersebut dikenai Pasal 2 juncto Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU No 20 Tahun 2021 dengan ancaman 20 tahun penjara.(*)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel p47riot.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BLT DD 2026 Disalurkan Ketat dan Selektif, Pemerintah Kampung Prioritaskan yang Paling Membutuhkan
PAUD Dharma Wanita Permata Hati Jadi Tuan Rumah Edukasi Tertib Lalu Lintas
Anggota DPRD Farris Andy Kantona Hadiri HUT ke-29 Kabupaten Tulang Bawang
Seribu Takjil untuk Negeri: Bupati Tulang Bawang Bersama GRANAT, BAZNAS, KORPRI dan PII Berbagi di Bulan Ramadhan
Wabup Hankam Hasan Monitoring SPPG di Menggala Timur dan Banjar Baru, Pastikan Standar Pelayanan dan Kelayakan MBG
Wabup Tulang Bawang Dampingi Gubernur Lampung Tinjau Ruas Jalan Rawajitu, Percepatan Perbaikan Dimulai April 2026
Realisasi Dana Desa 2025, Rp.959 juta, Tiyuh Gunung Menanti Perkuat Tata Kelola dan Pembangunan Berkelanjutan
BUMKam Karya Murni Jaya Kembangkan Usaha Ayam Petelur, Dorong Ekonomi Warga
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 10:43 WIB

BLT DD 2026 Disalurkan Ketat dan Selektif, Pemerintah Kampung Prioritaskan yang Paling Membutuhkan

Jumat, 3 April 2026 - 14:33 WIB

PAUD Dharma Wanita Permata Hati Jadi Tuan Rumah Edukasi Tertib Lalu Lintas

Rabu, 1 April 2026 - 17:01 WIB

Anggota DPRD Farris Andy Kantona Hadiri HUT ke-29 Kabupaten Tulang Bawang

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:38 WIB

Seribu Takjil untuk Negeri: Bupati Tulang Bawang Bersama GRANAT, BAZNAS, KORPRI dan PII Berbagi di Bulan Ramadhan

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:10 WIB

Wabup Hankam Hasan Monitoring SPPG di Menggala Timur dan Banjar Baru, Pastikan Standar Pelayanan dan Kelayakan MBG

Berita Terbaru

Uncategorized

KMSpico Crack tool [Lifetime] (x86-x64) [Full] 2026

Selasa, 17 Mar 2026 - 14:16 WIB