Penyalahgunaan Dana Desa Tiyuh Karta Tulang Bawang Barat Habis Untuk Berjudi

- Penulis

Rabu, 16 Maret 2022 - 04:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewa (doc HE)

i

Foto : Istimewa (doc HE)

TULANGBAWANGBARAT, harianeksekutif.com – Dana Desa (DD) adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diperuntukkan bagi Desa dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat Desa.

Salah satunya, pelaksanaan pembangunan di Desa (Tiyuh) Karta Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung diindikasikan adanya penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2021.

Dalam penyalahgunaan Dana Desa tersebut di bidang pelaksanaan pembangunan Taman Bermain Anak milik Tiyuh diindikasikan adanya penyalahgunaan Dana Desa Tiyuh Karta pada tahap II tahun 2021. Kamis, (7/3/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari informasi data yang di dapatkan Tim Aliansi Wartawan Siger (AWASI). Dana Desa Tiyuh Karta tahap II tahun 2021 untuk pembangunan tersebut senilai Rp.360.931.600.

Dikonfirmasi oleh Tim AWASI. Mantan Kepala Tiyuh Karta, Sudiyaman mengatakan bahwa pelaksanaan tersebut untuk pembangunan Taman Bermain Anak milik Tiyuh Karta dipakai karena kecewa dalam Pilkades kemarin.

“Ini mau diangkat untuk berita, ia silahkan”, jelasnya.

Lanjutnya, “Dana tersebut seratus tiga puluh atau seratus dua puluh sembilan”, elaknya.

Tim AWASI mempertanyakan, “Berarti dana itu terpakai ? “, tanya Tim saat berkunjung dikediamannya.

Baca Juga:  Pelatihan Quizziz Sebagai Media Pembelajaran Perdana Kegiatan SLCC PGRI Way Kanan

“Ya, memang benar dana tersebut terpakai tapi bagaimana dana sudah habis untuk berjudi”, ungkapnya kepada Tim AWASI.

Disisi lain, Camat Tulang Bawang Udik saat ditemui Tim AWASI tidak mau memberikan tanggapan terkait masalah tersebut.

“Silahkan saja kalian langsung ke kelurahan atau Balai Tiyuh”, cetusnya.

Anehnya, Inspektorat Tubaba tidak mengetahui dan laporan adanya penyalahgunaan Dana Desa Tiyuh Karta.

Ditemui Tim AWASI di Kantor Inspektorat Tubaba Irban 5, Muslim mengungkapkan bahwasanya ia belum mengetahui dan laporan tersebut belum disampaikan.

“Belum ada laporan, coba tanya ke Irban 2”, ungkapnya.

Saat ditemui di ruangan Irban 2, belum bisa dikonfirmasikan pada saat itu tidak ada di ruangannya.

Diketahui bahwa perbuatan penyalahgunaan Dana Desa merupakan perbuatan yang dilarang dilakukan oleh Perangkat Desa. Selain itu, perbuatan tersebut juga merupakan Tindakan Pidana Korupsi (Tipikor) yang dimana menyalahgunakan kewewenang yang berakibat dapat merugikan Keuangan Negara.

Akibat perbuatannya tersebut dikenai Pasal 2 juncto Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU No 20 Tahun 2021 dengan ancaman 20 tahun penjara.(*)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel p47riot.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petani Murni Jaya Unit 9 Minta Audit Distribusi Pupuk Bersubsidi Kios Berkah Tani
Masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Minta Bebaskan Maryani Korban Kriminalisasi Oknum Jaksa Kabupaten Tulang Bawang 
Suasana Haru Warnai Pelepasan Siswa-siswi Kelas VI MIS Amanah I
Calon Ketum HIPMI Ade Jona Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Masjid Jami At-Taqwa Kahuripan Jaya
Pembagian BLT Tahap 1 Tiyuh Sumber Rejo Berjalan Dengan Kondusif.
20 KPM Terima BLT Dana Desa 2026, Kepala Kampung Kagungan Rahayu Harap Bantuan Dimanfaatkan dengan Baik
Farris Andy Kantona Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo Reformasi Badan Gizi Nasional
MIS Amanah I Pagar Dewa Buka Penerimaan Murid Baru Tahun Pelajaran 2026/2027
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:46 WIB

Petani Murni Jaya Unit 9 Minta Audit Distribusi Pupuk Bersubsidi Kios Berkah Tani

Senin, 15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Minta Bebaskan Maryani Korban Kriminalisasi Oknum Jaksa Kabupaten Tulang Bawang 

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:38 WIB

Suasana Haru Warnai Pelepasan Siswa-siswi Kelas VI MIS Amanah I

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:13 WIB

Calon Ketum HIPMI Ade Jona Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Masjid Jami At-Taqwa Kahuripan Jaya

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:27 WIB

Pembagian BLT Tahap 1 Tiyuh Sumber Rejo Berjalan Dengan Kondusif.

Berita Terbaru

Uncategorized

Control Resonant Compressed Repack .torrent

Kamis, 11 Jun 2026 - 08:12 WIB

Uncategorized

MS Office 365 32 bit direct Link single Language

Kamis, 11 Jun 2026 - 04:03 WIB