Ketua PWRI Tubaba Rico Rivaldi, S.H Hadiri Acara Uji Konsukuensi Informasi Publik 

- Penulis

Selasa, 12 Desember 2023 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketua PWRI Tubaba Rico Rivaldi, S.H Hadiri Acara Uji Konsukuensi Informasi Publik (doc HE)

i

Foto : Ketua PWRI Tubaba Rico Rivaldi, S.H Hadiri Acara Uji Konsukuensi Informasi Publik (doc HE)

TULANG BAWANG BARAT, Harian Eksekutif – Ketua PWRI Tubaba Rico Rivaldi, S.H menghadiri undangan acara Uji konsukuensi informasi Publik serta sosialisasi perbup No 27 dan 28 tahun 2023. Selasa, (12/12/23).

Dalam kesempatan itu, turut hadir, Ketua komisi informasi Provinsi Lampung, Kasi apidsus Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, Pejabat Dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat, Serta para tamu undangan lainnya.

Foto : Istimewa (doc p47riot)

Acara tersebut, dibuka oleh Pj Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Drs. M Firsada, M.Si., yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Tubaba Dra. Bayana, M.Si.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Bayana, sebagaimana telah diketahui bersama, paska reformasi tahun 1998 hadir tiga produk aturan perundang-undangan yang menjamin hak publik dalam memperoleh informasi, yakni:

1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran; dan
3. Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,

“Ketiga produk undang-undang tersebut memiliki benang merah tentang bagaimana seharusnya informasi itu dikelola secara baik dan benar, ini menjadi salah satu elemen penting dalam merawat demokrasi dan pemenuhan hak-hak publik dalam bingkai aturan bernegara yang baik dan benar,”sebut Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Bayana.

Dalam rangka pemenuhan tugas dan fungsi berkenaan dengan pengelolaan informasi publik, lanjut dia, di tahun 2023 ini Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat telah menetapkan 2 produk Peraturan Bupati, yakni :
1. Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 27 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Informasi, Dokumentasi dan Audiensi Media; dan
2. Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 28 Tahun 2023 Tentang Pedoman Kerjasama Diseminasi Informasi.

Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2023 pada prinsipnya adalah untuk menjamin pemenuhan hak asasi publik melalui keterbukaan informasi publik melalui pembenahan pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau PPID di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan menggunakan aplikasi berbasis elektronik.

Baca Juga:  Pasangan Elfianah - Yugi Pastikan Daftar ke KPU Untuk Maju Pilkada Mesuji

“Peraturan Bupati ini merupakan pedoman yang memberikan keterhubungan pelaksanaan keterbukaan informasi publik dengan pelaksanaan tugas jurnalistik yang tetap berpegangan pada kode etik profesi dan kode etik ASN,”terangnya.

Dia melanjutkan, Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2023 lebih menitik-beratkan pada pedoman penyebarluasan informasi melalui kerjasama, khususnya dengan lembaga Pers yang profesional dan berkompeten, sehingga mampu serta dapat berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada publik sesuai dengan platform masing-masing media yang dimiliki.

“Peraturan Bupati ini juga memperkuat metode verifikasi dan validasi serta kerjasama diseminasi informasi melalui lembaga pers dengan pemanfaatan aplikasi e-media dan aplikasi e-katalog LPSE,” tambahnya.

Saat ini, kata Bayana, kita juga akan melaksanakan salah satu tahapan dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi publik pada badan publik untuk menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat melalui mekanisme Uji Konsekuens.

“Tahapan ini merupakan bentuk transparansi dan juga pemenuhan partisipasi publik untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel,” pungkasnya.

Sementara itu, Dosen Fakultas Hukum Universitas Saburai DERY HENDRYAN, S.H., S.IP., M.H.,C.Med., Sp.AP.,Kes., menyampaikan, kepentingan permohonan antara Identifikasi satu, dua dengan yang ke tiga menjadi satu, yaitu sifatnya Akumulatif bukan alternatif, dan permohonan informasi bukan hanya wartawan untuk data yang menjadi kepentingan “,Ungkapnya

Data yang terkait dengan data warga itulah data informasi Publik yang terbatas maka bisa di akses oleh pihak pihak yang berkepentingan,dan bisa dilihatkan saja tetapi tidak boleh di pegang apalagi memfoto copy dan di foto itu lah salah satu cara mengaksesnya”,lanjutnya

Terkait dengan identifikasi dan prosedur pemberian Informasi tetap datanya adalah undang undang dan manfaatkan TPID utama Kadis Kominfo sebagai kanal Informasi baik kluar maupun kedalam”,Ujarnya .
PWRI tubaba

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel p47riot.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Calon Ketum HIPMI Ade Jona Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Masjid Jami At-Taqwa Kahuripan Jaya
Pembagian BLT Tahap 1 Tiyuh Sumber Rejo Berjalan Dengan Kondusif.
20 KPM Terima BLT Dana Desa 2026, Kepala Kampung Kagungan Rahayu Harap Bantuan Dimanfaatkan dengan Baik
Farris Andy Kantona Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo Reformasi Badan Gizi Nasional
MIS Amanah I Pagar Dewa Buka Penerimaan Murid Baru Tahun Pelajaran 2026/2027
Kepalo Tiyuh Gunawan Bujung Turun Langsung Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga
156 KPM di Tiyuh Pagar Dewa Suka Mulya Terima Bantuan Pangan
211 KPM di Tiyuh Cahyou Randu Terima Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:13 WIB

Calon Ketum HIPMI Ade Jona Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Masjid Jami At-Taqwa Kahuripan Jaya

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:27 WIB

Pembagian BLT Tahap 1 Tiyuh Sumber Rejo Berjalan Dengan Kondusif.

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:28 WIB

20 KPM Terima BLT Dana Desa 2026, Kepala Kampung Kagungan Rahayu Harap Bantuan Dimanfaatkan dengan Baik

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:01 WIB

Farris Andy Kantona Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo Reformasi Badan Gizi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:34 WIB

MIS Amanah I Pagar Dewa Buka Penerimaan Murid Baru Tahun Pelajaran 2026/2027

Berita Terbaru

Uncategorized

VMware Workstation Free[Activated] Latest x86x64 Lifetime

Rabu, 10 Jun 2026 - 06:56 WIB

Uncategorized

Lumion 11 Crack + Portable All Versions x64 [Stable] gDrive

Rabu, 10 Jun 2026 - 01:39 WIB

Uncategorized

Vegas Pro Activated no Virus Clean GitHub

Selasa, 9 Jun 2026 - 20:17 WIB

Uncategorized

Microsoft Office 2025 Personal Auto Crack {Team-OS}

Selasa, 9 Jun 2026 - 14:54 WIB

Uncategorized

TransMac Portable + Product Key Final (x32x64) [Final]

Selasa, 9 Jun 2026 - 09:39 WIB