TULANG BAWANG – Dugaan ketidaksesuaian pengadaan meubelair di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Kibang Pacing Jaya, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang, kini menjadi sorotan serius. Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang bahkan telah memanggil Kepala Sekolah SDN 01 Kibang Pacing Jaya, Sakir, untuk dimintai klarifikasi terkait persoalan tersebut.
Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kasi Sarana dan Prasarana (Sapras) Dikdas, Peri Yadi, mewakili Kabid Dikdas Qodar, membenarkan adanya pemanggilan terhadap kepala sekolah tersebut.
“Kemarin kami telah memanggil Saudara Sakir dan yang bersangkutan sudah memberikan keterangan terkait dugaan tersebut,” ujar Peri Yadi, Senin (4/5/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, Dinas Pendidikan akan terus melakukan pengawasan terhadap pengelolaan program revitalisasi di SDN 01 Kibang Pacing Jaya agar seluruh pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai aturan.
“Kami akan melakukan pengawasan ekstra terhadap Kepala Sekolah Sakir terkait dugaan tersebut,” tegasnya.
Namun sebelum dipanggil pihak Dinas Pendidikan, Sakir sempat memberikan tanggapan keras saat dikonfirmasi awak media terkait dugaan tersebut. Dengan nada tinggi dan menunjuk ke arah wartawan, ia membantah tudingan yang beredar.
“Jangan terlalu mencampuri persoalan ini. Kalau mau melanjutkan berita itu silakan saja,” ucap Sakir dalam bahasa Lampung saat ditemui pada 28 April 2026.
Ia juga mengaku merasa dirugikan atas polemik yang mencuat setelah sekolahnya menerima program revitalisasi.
“Saya malah merasa rugi dengan pekerjaan ini. Sampai-sampai saya harus nombok dan menutup kekurangan menggunakan dana pensiun,” ungkapnya.
Meski demikian, Sakir tetap menegaskan bahwa tidak ada persoalan dalam pengadaan meubelair di sekolah tersebut.
“Pokonya tidak ada masalah,” katanya.
Diketahui sebelumnya, SDN 01 Kibang Pacing Jaya menerima Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan SD dengan total anggaran sebesar Rp1.436.567.284, yang di dalamnya mencakup pengadaan meubelair.
Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat berharap pihak Inspektorat Kabupaten Tulangbawang maupun Aparat Penegak Hukum (APH) dapat turun langsung melakukan pemeriksaan guna memastikan tidak ada pelanggaran dalam penggunaan anggaran negara serta menghindari polemik yang semakin meluas di tengah masyarakat.














