TULANG BAWANG – Dugaan ketidaksesuaian pengadaan meubelair di SDN 01 Kibang Pacing Jaya, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang, terus menjadi perhatian publik. Menyusul viralnya pemberitaan terkait proyek yang bersumber dari Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan SD dengan total anggaran mencapai Rp1.436.567.284, Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang akhirnya angkat bicara.
Inspektorat Tulang Bawang memastikan akan memanggil Kepala SDN 01 Kibang Pacing Jaya guna dimintai klarifikasi terkait dugaan tersebut.
Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Irbansus V Inspektorat Tulang Bawang, Arip, mengatakan pihaknya telah menerima informasi dari pemberitaan media yang berkembang dan akan segera melakukan pemanggilan terhadap kepala sekolah bersangkutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami akan memanggil Kepala SDN 01 Kibang Pacing Jaya untuk dimintai keterangan terkait pemberitaan yang sudah viral di media,” ujar Arip, Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, langkah pemanggilan dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut awal guna mengetahui secara jelas proses pengadaan meubelair yang menjadi sorotan masyarakat.
Arip juga menegaskan, apabila dalam proses klarifikasi ditemukan adanya perkembangan atau indikasi lain terkait dugaan ketidaksesuaian tersebut, Inspektorat tidak menutup kemungkinan akan memanggil pihak dinas terkait untuk dimintai penjelasan lebih lanjut.
“Jika nantinya ada perkembangan terkait dugaan ketidaksesuaian pengadaan meubelair tersebut, kami juga akan melakukan pemanggilan terhadap dinas terkait,” tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian karena nilai anggaran revitalisasi yang digelontorkan mencapai lebih dari Rp1,4 miliar. Masyarakat pun berharap proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan profesional agar penggunaan anggaran pendidikan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi dunia pendidikan di Kabupaten Tulang Bawang














