Tulang Bawang — Dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencuat di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang. Oknum kepala sekolah diduga menjadikan dana pendidikan tersebut sebagai ladang praktik yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi.
Isu ini mencuat setelah Kepala SDN 01 Bujuk Agung, Emilia, memberikan keterangan kepada awak media pada Selasa (7/4/2026). Dalam pernyataannya, ia secara terbuka mengakui adanya penggunaan dana BOS di luar perencanaan resmi yang telah ditetapkan.
Emilia menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2026, pihak sekolah tidak lagi menjalin kerja sama dengan media karena tidak tercantum dalam dokumen ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah). Namun demikian, ia mengungkapkan adanya kebijakan internal yang justru menimbulkan polemik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk tahun 2026 ini kami tidak ada penambahan mitra dengan rekan-rekan. Namun, kami mengambil kebijakan sendiri dengan ‘mencubit’ dana BOS untuk diberikan kepada rekan yang sering datang,” ujar Emilia.
Pernyataan tersebut langsung menuai sorotan tajam. Pasalnya, Dana BOS merupakan anggaran negara yang penggunaannya telah diatur secara ketat dan wajib mengacu pada perencanaan resmi melalui ARKAS. Setiap penggunaan di luar mekanisme tersebut berpotensi melanggar regulasi.
Tak hanya itu, kondisi infrastruktur sekolah juga menjadi perhatian. Diketahui, terdapat bagian plafon gedung sekolah Perpustakaan yang mengalami kerusakan dan dinilai membahayakan keselamatan siswa. Hal ini memunculkan pertanyaan serius terkait prioritas penggunaan anggaran di sekolah tersebut.

Sejumlah pemerhati pendidikan menilai, pengakuan kepala sekolah tersebut merupakan indikasi kuat adanya pengelolaan dana yang tidak transparan. Jika terbukti, praktik tersebut dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang hingga berujung pada tindak pidana korupsi.
Masyarakat pun mendesak agar instansi terkait, termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang serta aparat penegak hukum, segera turun tangan melakukan audit dan penyelidikan menyeluruh terhadap pengelolaan Dana BOS di SDN 01 Bujuk Agung.
Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik serta menjamin hak siswa atas fasilitas pendidikan yang layak dan aman.














