Demi Keadilan & Keseimbangan Hi. Imron CS Mendapatkan RJ

- Penulis

Minggu, 31 Juli 2022 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewa (doc HE)

i

Foto : Istimewa (doc HE)

BANDARLAMPUNG, harianeksekutif.com – Ahirnya Hi Imron CS, mendapatkan keadilan Restorative Justice(RJ) dari Polda Lampung atas sangkaan kasus perkara persekusi, hasutan, dan ujaran kebencian di Gereja GPI kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulang Bawang, pada saat Hari Raya Natal 25 Desember 2021 yang lalu, lewat (RJ). Dengan demikian, Hi. Imron dan delapan orang lainnya dibebaskan dari hukumannya. Jumat, (29/7/2022).

Foto : Istimewa (doc HE)

Sebelumnya, dalam perkara itu, Polda Lampung menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Mereka yakni Hi. Imron pelaku utama, lalu tersangka lainnya yakni AM, SM, FN, EH, TD, AS, EP, dan JS semuanya warga Kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulang Bawang.

Dikatakatan oleh Penaseha Hukum Hi. Imron CS , Mawardi Hendra Jaya, S.H, bahwa keadilan Restorative Justice ini berdasarkan dari surat perdamaian antara kliennya dan pihak Gereja GPI Banjar Agung, serta permohonan dari berbagai pihak, mulai dari Forkopimda, pihak gereja, tokoh agama, Ketua MUI Tuba, hingga tokoh masyarakat di Tulang Bawang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto : Istimewa (doc HE)

”Karena itu, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terutama Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, Polda Lampung, Polres Tulang Bawang, yang telah bersama – sama membantu untuk tercapainya Restorative Justice terhadap Hi. Imron CS. Dengan adanya ini, akan tercipta keadilan, keamanan, kedamaian, dan keseimbangan, bagi mereka semua. Sesuai dengan pepatah, meski lagit akan runtuh keadilan harus tetap di tegakkan,”ujar Mawardi Hendra Jaya, S.H, yang di amiini Rekannya M. Ariansyah, S.H, dan Paramitha Amelia, S.H.

Baca Juga:  Laskar Merah Putih TUBA Siap Menjaga Keutuhan NKRI

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Elisa P. Hutagalung menyebutkan, proses keadilan restoratif ini berdasarkan proses mulai penyelidikan hingga penyidikan. Lalu pihaknya melaksanakan upaya paksa mulai penahanan, hingga kelengkapan berkas, sudah dilakukan pengiriman ke JPU Kejaksaan Tinggi Lampung.

“Bersamaan prosesnya, ada para tokoh dan Forkopimda Tulang Bawang memohon agar dilakukan pelaksanaan penanganan berdasarkan keadilan restoratif. Kemudian kami telaah dan kaji terkait pelaksanaan itu,”sebut Kombes Pol Reynold Elisa P. Hutagalung.

Setelah memenuhi syarat, pihaknya mengimplementasikan peraturan kepolisian nomor 8 tahun 2021. Setelah itu, Polda Lampung mengambil kebijakan menghentikan perkara demi hukum, berdasarkan keadilan restoratif. (Candra)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel p47riot.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Calon Ketum HIPMI Ade Jona Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Masjid Jami At-Taqwa Kahuripan Jaya
Pembagian BLT Tahap 1 Tiyuh Sumber Rejo Berjalan Dengan Kondusif.
20 KPM Terima BLT Dana Desa 2026, Kepala Kampung Kagungan Rahayu Harap Bantuan Dimanfaatkan dengan Baik
Farris Andy Kantona Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo Reformasi Badan Gizi Nasional
MIS Amanah I Pagar Dewa Buka Penerimaan Murid Baru Tahun Pelajaran 2026/2027
Kepalo Tiyuh Gunawan Bujung Turun Langsung Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga
156 KPM di Tiyuh Pagar Dewa Suka Mulya Terima Bantuan Pangan
211 KPM di Tiyuh Cahyou Randu Terima Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:13 WIB

Calon Ketum HIPMI Ade Jona Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Masjid Jami At-Taqwa Kahuripan Jaya

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:27 WIB

Pembagian BLT Tahap 1 Tiyuh Sumber Rejo Berjalan Dengan Kondusif.

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:28 WIB

20 KPM Terima BLT Dana Desa 2026, Kepala Kampung Kagungan Rahayu Harap Bantuan Dimanfaatkan dengan Baik

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:01 WIB

Farris Andy Kantona Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo Reformasi Badan Gizi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:34 WIB

MIS Amanah I Pagar Dewa Buka Penerimaan Murid Baru Tahun Pelajaran 2026/2027

Berita Terbaru

Uncategorized

Microsoft Excel 2025 Cracked Stable (x32-x64) Full 2026

Rabu, 10 Jun 2026 - 11:54 WIB

Uncategorized

VMware Workstation Free[Activated] Latest x86x64 Lifetime

Rabu, 10 Jun 2026 - 06:56 WIB

Uncategorized

Lumion 11 Crack + Portable All Versions x64 [Stable] gDrive

Rabu, 10 Jun 2026 - 01:39 WIB

Uncategorized

Vegas Pro Activated no Virus Clean GitHub

Selasa, 9 Jun 2026 - 20:17 WIB