Kejati Lampung Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi PT LEB

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 05:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewa (doc F47riot

i

Foto : Istimewa (doc F47riot

BANDARLAMPUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Senin (22/9/2025) malam sekira pukul 21.15 Wib telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi participating interest (PI) 10% senilai Rp 271 miliar di PT Lampung Energi Berjaya

Ketiganya adalah Hermawan, direktur utama PT LEB, Budi Kurniawan, direktur operasional PT LEB, dan Heri Wardoyo, komisaris PT LEB. Sekitar pukul 21.50 Wib ketiganya digiring ke mobil tahanan dan selanjutnya dijebloskan ke sel Rutan Way Huwi, Jati Agung, Lampung Selatan.

Diketahui, kasus dugaan tipikor PT LEB ini ditangani Kejati Lampung sejak tahun 2024 silam. Setidaknya 58 orang saksi telah diperiksa, dan Kejati menyita harta benda berikut uang sebagai barang bukti tidak kurang dari Rp 122 miliar.

Yang terakhir dilakukan penyitaan di rumah pribadi mantan Gubernur Arinal Djunaidi, senilai Rp 38,5 miliar. Arinal sendiri telag menjalani pemeriksaan pekan lalu selama 12 jam lebih. Dan hari Jum’at (19/9/2025) lalu, mantan Pj Gubernur Samsudin juga diperiksa selama 10 jam.

Penetapan tiga tersangka dalam kasus PT LEB ini adalah awal untuk mengungkap praktik dugaan tipikor di BUMD Pemprov Lampung tersebut. Tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah, alias disusul dengan penetapan tokoh lain sebagai tersangka lain.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel p47riot.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

156 KPM di Tiyuh Pagar Dewa Suka Mulya Terima Bantuan Pangan
211 KPM di Tiyuh Cahyou Randu Terima Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng
Bravo Satres Narkoba polres pesawaran Berhasil Ungkap pengedar Narkoba Berikut BB 7,76 gram sabu
Inspektorat Tulangbawang Bakal Panggil Kepsek SDN 01 Kibang Pacing Jaya, Dugaan Pengadaan Meubelair Rp1,4 Miliar Jadi Sorotan
Dipanggil Dinas Pendidikan, Kepsek SDN 01 Kibang Pacing Jaya Disorot Soal Dugaan Meubelair Bermasalah
“Satu Senti Pun Kami Tak Mundur” Warga Bakung Udik Lawan Klaim TNI AU
Lahan Dipatok, Warga Bakungudik Resah: Tuntut Kepastian Status Tanah dari Pemerintah”
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pengadaan Meubelair di SDN 01 Kibang Pacing Jaya Disorot
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:48 WIB

156 KPM di Tiyuh Pagar Dewa Suka Mulya Terima Bantuan Pangan

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:29 WIB

211 KPM di Tiyuh Cahyou Randu Terima Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:49 WIB

Bravo Satres Narkoba polres pesawaran Berhasil Ungkap pengedar Narkoba Berikut BB 7,76 gram sabu

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:41 WIB

Inspektorat Tulangbawang Bakal Panggil Kepsek SDN 01 Kibang Pacing Jaya, Dugaan Pengadaan Meubelair Rp1,4 Miliar Jadi Sorotan

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:45 WIB

Dipanggil Dinas Pendidikan, Kepsek SDN 01 Kibang Pacing Jaya Disorot Soal Dugaan Meubelair Bermasalah

Berita Terbaru

Berita

156 KPM di Tiyuh Pagar Dewa Suka Mulya Terima Bantuan Pangan

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:48 WIB