Melawan Saat Akan Ditangkap, Buronan Kasus Curat Yang Merupakan Residivis Dilumpuhkan Tekab 308 Polres Tulang Bawang

- Penulis

Selasa, 25 Mei 2021 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewa (doc HE )

i

Foto : Istimewa (doc HE )

TULANG BAWANG (HE) — Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang berhasil menangkap buronan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Buronan kasus curat ini ditangkap hari Senin (24/05/2021), pukul 12.00 WIB, di persembunyiannya yang ada di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya.

“Adapun identitas dari buronan kasus curat yang berhasil ditangkap oleh petugas kami berinisial NY (28), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, SH, SIK, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Selasa (25/05/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut AKP Sandy, saat akan ditangkap oleh petugasnya buronan kasus curat ini melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga dengan terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur pada betis kaki kanan pelaku.

Kasat menjelaskan, dalam melakukan aksinya NY tidak sendirian tetapi bersama dengan rekannya  Santori (28), warga Unit VII, Tiyuh/Kampung Lesung Bhakti Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang telah lebih dahulu ditangkap hari Rabu (31/03/2021).

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Seorang Pemuda di Wilayah Menggala Tengah

Mereka ini mencuri handphone (HP) android merk Oppo A15 warna hitam milik korban Aris Tanto (29) dan HP android merk Xiaomi Note 9 warna hijau milik saksi Bagus (27). Diketahui korban dan saksi ini merupakan warga Kampung Buyut, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.

Saat terjadinya pencurian, korban dan saksi tengah tertidur di dalam sebuah gubuk yang terbuat dari terpal warna biru di Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, pada Rabu (24/03/2021). Mereka baru tahu kalau HP telah hilang saat bangun pagi dan melihat terpal sudah sobek bekas sayatan benda tajam.

“Saat ditangkap oleh petugas kami, ternyata pelaku NY ini juga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Senin (08/03/2021), di Kampung Kahuripan Jaya, Kecamatan Banjar Baru,” jelas AKP Sandy.

Ia menambahkan, pelaku NY ini juga merupakan residivis kasus curat pada tahun 2018 dan telah menjalani hukuman selama 1 tahun 4 bulan di Rutan Kelas II B Menggala.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel p47riot.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MIS Amanah I Pagar Dewa Buka Penerimaan Murid Baru Tahun Pelajaran 2026/2027
Kepalo Tiyuh Gunawan Bujung Turun Langsung Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga
156 KPM di Tiyuh Pagar Dewa Suka Mulya Terima Bantuan Pangan
211 KPM di Tiyuh Cahyou Randu Terima Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng
Bravo Satres Narkoba polres pesawaran Berhasil Ungkap pengedar Narkoba Berikut BB 7,76 gram sabu
Inspektorat Tulangbawang Bakal Panggil Kepsek SDN 01 Kibang Pacing Jaya, Dugaan Pengadaan Meubelair Rp1,4 Miliar Jadi Sorotan
Dipanggil Dinas Pendidikan, Kepsek SDN 01 Kibang Pacing Jaya Disorot Soal Dugaan Meubelair Bermasalah
“Satu Senti Pun Kami Tak Mundur” Warga Bakung Udik Lawan Klaim TNI AU
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:34 WIB

MIS Amanah I Pagar Dewa Buka Penerimaan Murid Baru Tahun Pelajaran 2026/2027

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:48 WIB

Kepalo Tiyuh Gunawan Bujung Turun Langsung Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:48 WIB

156 KPM di Tiyuh Pagar Dewa Suka Mulya Terima Bantuan Pangan

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:29 WIB

211 KPM di Tiyuh Cahyou Randu Terima Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:49 WIB

Bravo Satres Narkoba polres pesawaran Berhasil Ungkap pengedar Narkoba Berikut BB 7,76 gram sabu

Berita Terbaru

Berita

156 KPM di Tiyuh Pagar Dewa Suka Mulya Terima Bantuan Pangan

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:48 WIB