Isu Karoke Golden Star Tak Berizin Tidak Benar

- Penulis

Senin, 29 Januari 2024 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewa (doc HE)

i

Foto : Istimewa (doc HE)

TULANG BAWANG, DAILYLLAMPUNG.COM – Terkait dengan ada isu yang berkembang, bahwa penyalahgunaan izin karoke Golden Star dan isu penyolongan arus listrik PLN menuwai sorotan dimasyarakat.

Tak hanya itu, Karoke Golden Star yang terletak di Kecamatan Banjar Margo Kabupaten Tulang Bawang tersebut, tidak lepas juga dari sorotan Akibat adanya Pemandu Lagu (PL) .

Akibat hal tersebut, Camat Banjar Margo Achmad Idris memanggil dan menggelar pertemuan dengan Penasehat Hukum Golden Star Mawardi Hendra Jaya, S.H. Kepala Kampung Agung Dalam Ermansyah, Kepala Kampung Purwajaya Juanda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disela-sela pertemuan itu, Camat Achmad Idris menjelaskan, bahwa Karoke Golden Star, tak menyalahi aturan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Bupati Umar Ahmad :Kepalo Tiyuh Harus Patuhi Perundang-Undangan Yang Berlaku

“Kami juga sudah melaporkan ke pihak Dinas Perizinan Kabupaten Tulang Bawang, bahwa semua izin dari Karoke Golden Star telah lengkap dan tidak ada masalah,”ungkap Camat Achmad. Senin, (29/01/2024) .

Sementara, Penasehat Hukum Golden Star Mawardi Hendra Jaya, menerangkan, kliennya sama sekali tidak menyalahi aturan izin yang digunakan sesuai dengan subtansi hukum dan ketentuan yang berlaku.

“Terkait dengan arus listrik yang digunakan sesuai dengan yang diberikan oleh PLN, karena petugas PLN sudah melakukan cross check tidak menyalahi, dan ada Pemandu Lagu, itu hanya semata-mata untuk membantu para konsumen yang tidak bisa bernyanyi bukan untuk hal-hal yang negatif,” terang alumni S2 Hukum Universitas Bandar Lampung tersebut.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel p47riot.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petani Murni Jaya Unit 9 Minta Audit Distribusi Pupuk Bersubsidi Kios Berkah Tani
Masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Minta Bebaskan Maryani Korban Kriminalisasi Oknum Jaksa Kabupaten Tulang Bawang 
Suasana Haru Warnai Pelepasan Siswa-siswi Kelas VI MIS Amanah I
Calon Ketum HIPMI Ade Jona Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Masjid Jami At-Taqwa Kahuripan Jaya
Pembagian BLT Tahap 1 Tiyuh Sumber Rejo Berjalan Dengan Kondusif.
20 KPM Terima BLT Dana Desa 2026, Kepala Kampung Kagungan Rahayu Harap Bantuan Dimanfaatkan dengan Baik
Farris Andy Kantona Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo Reformasi Badan Gizi Nasional
MIS Amanah I Pagar Dewa Buka Penerimaan Murid Baru Tahun Pelajaran 2026/2027
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:46 WIB

Petani Murni Jaya Unit 9 Minta Audit Distribusi Pupuk Bersubsidi Kios Berkah Tani

Senin, 15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Minta Bebaskan Maryani Korban Kriminalisasi Oknum Jaksa Kabupaten Tulang Bawang 

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:38 WIB

Suasana Haru Warnai Pelepasan Siswa-siswi Kelas VI MIS Amanah I

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:13 WIB

Calon Ketum HIPMI Ade Jona Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Masjid Jami At-Taqwa Kahuripan Jaya

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:27 WIB

Pembagian BLT Tahap 1 Tiyuh Sumber Rejo Berjalan Dengan Kondusif.

Berita Terbaru

Uncategorized

Control Resonant Compressed Repack .torrent

Kamis, 11 Jun 2026 - 08:12 WIB

Uncategorized

MS Office 365 32 bit direct Link single Language

Kamis, 11 Jun 2026 - 04:03 WIB