Mantan Plt Kepala UPTD Pasar Pulung Kencana Ditahan Kejari TUBABA

- Penulis

Kamis, 12 Desember 2024 - 04:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewa (doc HE)

i

Foto : Istimewa (doc HE)

TULANG BAWANG BARAT, harianeksekutif.com – Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat Mochamad Iqbal, SH.MH dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Dr. Risky Fany Ardhiansyah, SH. MH., beserta Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat telah melakukan Penetapan Tersangka dan Penahanan dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi, pada Pengelolaan Pasar Pulung Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat TA.2022 Pada Dinas Koperindag. Kabupaten Tulang Bawang Barat. Rabu, (11/13/2024), sekira pukul 20.00 WIB. 

Dikatakan oleh Kajari Tulang bawang Barat, Mochamad Iqbal, SH.MH, bahwa tersangka yang ditetapkan berjumlah 1 (satu) orang inisial (HY) selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat, sebelumnya menjabat sebagai Kabid Sarana dan Prasarana pada Dinas Koperindag sekaligus menjabat sebagai Pengelola Pasar Pulung Kencana Tahun 2022 s.d 2023.

“Kejadian tersebut, bermula pada tahun 2022 terdapat APBD / DPA yang diperuntukkan untuk operasional Pasar sebesar Rp. 1.100.000.000,- (satu milyar seratus juta rupiah),”Kajari Mochamad Iqbal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Kajari, terdapat Dana Retribusi yang telah diterima mulai bulan April 2022 oleh UPTD Pasar Pulung tidak seluruhnya disetor ke Bendahara Penerimaan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian   dan   Perdagangan   atau   rekening Kas Daerah namun langsung dikelola sendiri oleh Plt. Kepala UPTD Pasar Pulung Kencana sebagai dana talangan untuk pembiayaan pasar pulung karena anggaran APBD belum turun, setelah anggaran APBD turun bukan disetorkan ke Bendahara Penerimaan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian    dan    Perdagangan   atau   rekening Kas Daerah sebagai pengganti   dana   talangan.

Baca Juga:  Media Global Group TUBA Bagi-Bagi Takjil

“Dana tersebut malah digunakan untuk kegiatan lain yang tidak ada dalam DPA dan tidak berpedoman pada ketentuan yang berlaku serta tidak dapat dipertanggungjawabkan. Sedangkan berdasarkan BKU Pasar Pulung ditemukan pada kolom debit BKU Pasar Pulung hanya mencantumkan sumber dana yang berasal dari Retribusi tanpa  sumber dana dari APBD/DPA, “jelas Mochamad Iqbal.

Disampaikan oleh Kajari, bahwa kerugian Negara dalam hal ini sedang dalam proses  Penghitungan Oleh BPK. RI. Bahwa Pasal yang disangkakan kepada tersangka HY tersebut yaitu: Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Subsidair : Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Penetapan tersangka yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat tersebut ialah berdasarkan Surat Penetapan tersangka : Nomor : PRINT – 831/L.8.23/Fd.1/12/2024 atas nama HERI YUNIZAR, S.E. yang dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat Bpk.Mochamad Iqbal, SH. MH.,

“Tersangka dilakukan penahaanan  selama 20 (dua puluh) hari kedepan di Rutan Kelas IIB Menggala berdasarkan surat perintah penahanan : Nomor : PRINT -835/L.8.23/Fd.1/12/2024 tangal 11 Desember 2024 atas nama HERI YUNIZAR, S.E,” tegas Kajari. (*)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel p47riot.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Realisasi Dana Desa 2025, Rp.959 juta, Tiyuh Gunung Menanti Perkuat Tata Kelola dan Pembangunan Berkelanjutan
BUMKam Karya Murni Jaya Kembangkan Usaha Ayam Petelur, Dorong Ekonomi Warga
Warga Prumnas Griya Nuansa dan Talang Tembesu Keluhkan Serbuan Lalat dari Kandang Ayam
Rere Nj Yusuf Audiensi dengan Ibu Bupati Tuba sebagai Persiapan Menuju Mister & Miss Tourism Indonesia 2026
Kampung Panca Karsa Purna Jaya Gelar Sosialisasi Teknologi Tepat Guna untuk Penguatan Pertanian 2025
Ketua DPW Partai Nasdem Herman HN Lantik Juanda Sebagai Ketua DPD Nasdem Tuba Periode 2025-2029
Didukung Donatur, Pemerintah Kampung Cempaka Jaya Gelar Aksi Perbaikan Jalan
DPD & DPC NasDem Tulang Bawang Gelar Rapat Konsolidasi Matangkan Pelantikan Ketua DPD
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:52 WIB

Realisasi Dana Desa 2025, Rp.959 juta, Tiyuh Gunung Menanti Perkuat Tata Kelola dan Pembangunan Berkelanjutan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 12:37 WIB

BUMKam Karya Murni Jaya Kembangkan Usaha Ayam Petelur, Dorong Ekonomi Warga

Rabu, 24 Desember 2025 - 07:50 WIB

Warga Prumnas Griya Nuansa dan Talang Tembesu Keluhkan Serbuan Lalat dari Kandang Ayam

Senin, 15 Desember 2025 - 09:08 WIB

Rere Nj Yusuf Audiensi dengan Ibu Bupati Tuba sebagai Persiapan Menuju Mister & Miss Tourism Indonesia 2026

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:26 WIB

Kampung Panca Karsa Purna Jaya Gelar Sosialisasi Teknologi Tepat Guna untuk Penguatan Pertanian 2025

Berita Terbaru

Uncategorized

AutoCAD Crack exe no Virus (x86-x64) [Windows] 2025

Rabu, 18 Feb 2026 - 18:11 WIB

Uncategorized

YouCam 365 Crack [100% Worked] x86-x64 Windows 11 Instant

Rabu, 18 Feb 2026 - 14:00 WIB

Uncategorized

Adobe Photoshop Full-Activated Final Clean Tested

Rabu, 18 Feb 2026 - 09:57 WIB

Uncategorized

HD Tune Pro Portable [Lifetime] (x86x64) Patch 2025

Rabu, 18 Feb 2026 - 05:55 WIB

Uncategorized

Super Internet TV Activated [Full] [Lifetime] 2025

Rabu, 18 Feb 2026 - 01:54 WIB