Pemkam Penawar Jaya Sukses Bagikan BLT-DD Tahap Satu dan Dua

- Penulis

Rabu, 26 Juli 2023 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewa (doc HE)

i

Foto : Istimewa (doc HE)

TULANGBAWANG, dailylampung.com -Pemerintah Kampung (Pemkam) Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Sukses dan Lancar membagikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap satu dan Dua Tahun 2023 kepada 31 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyerahan dihelat di Aula rapat kampung setempat.

Hadir pada pembagian BLT-DD, Babinsa, Babinkamtibmas, Kepala Kampung Penawar Jaya, Tri agung Prasojo, pendamping desa.

Kepala Kampung Penawar Jaya, Tri agung Prasojo, mengatakan pembagian BLT-DD triwulan satu tanggal 27 Maret 2023, triwulan dua tanggal 20 Juni 2023 setiap KPM menerima uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan, dengan catatan pembayaran dilakukan untuk tahap satu bulan Januari, Februari, dan Maret, tahap dua April, Mei, dan Juni. Total jumlah yang diterima oleh setiap KPM adalah sebesar Rp900.000,- per tiga bulannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepada KPM agar bisa memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik mungkin, agar bantuan pemerintah yang sudah diberikan dapat bisa bermanfaat bagi keluarga penerima,” jelas Tri agung Prasojo, Sabtu (22-07-2023).

Dijelaskan Tri agung Prasojo, pada Tahun 2023 ini BLT-DD difokuskan untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Dana Desa Tahun 2023 terdapat Kriteria Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2023 sbb :

Baca Juga:  LPSE Tulang Bawang Barat Tidak Berjalan Sesuai Dengan Ketentuan

1. Keluarga miskin yang berdomisili di desa bersangkutan, dan diutamakan untuk keluarga miskin ekstrim.
2. Keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis.
3. Keluarga dengan rumah tangga tunggal lanjut usia; dan/atau
4. Keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.

“Semoga Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2023 yang tersalur tahap satu dan tahap dua, dapat dipergunakan oleh Keluarga Penerima Manfaat sebaik – baiknya,” harap Tri agung Prasojo.

Lebih lanjut Tri agung Prasojo, mengatakan, penerima bantuan ini telah dipilih berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan berdomisili di Kampung setempat.

“Kami memastikan bahwa KPM yang menerima BLT-DD tidak terdaftar ganda dalam program jaringan sosial lainnya, dan sasaran penerima juga sesuai dengan hasil musyawarah beberapa waktu lalu,” ucap Tri agung Prasojo.

Lanjut Tri agung Prasojo, pada Tahun 2023 ini Dana Desa untuk BLT dibatasi minimal 10 persen, dan maksimal 25 persen. Persentase BLT, itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022.

“Tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023, maka untuk jumlah KPM penerima di tahun 2023 ini persentasinya sedikit dari tahun 2022 kemarin,” terang Tri agung Prasojo.(*)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel p47riot.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SLB Negeri Tulang Bawang Barat Cetak Prestasi dan Terus Berbenah Tingkatkan Layanan Pendidikan
Diduga Minta “Upeti” per Unit Mesin Bor, Kakam Cempaka Jaya Dituding Pungli — Bantahan Keras: “Itu Tidak Benar!”
Diduga Ada Pungutan 5% Dana BOP, Ketua PKG Penawartama Akui Penarikan Tanpa Dasar Aturan
Ratusan Kepala Sekolah dan Pejabat Fungsional Dilantik di Tulang Bawang, Ini Pesan Bupati
Kepsek SDN 1 Astra Ksetra Bantah Pemberhentian Guru Honorer, Fakta di Lapangan Justru Bertolak Belakang
Dianggap Sepihak, 3 Guru Honorer SDN 01 Astra Ksetra Diberhentikan—Muncul Dugaan “Titipan” Guru Baru
Diduga Salah Prioritas, Kepala SDN 1 Suka Bhakti Bangun Taman dan Podium Saat Plafon Kelas Nyaris Ambruk
Dana Pemeliharaan Dipertanyakan, Gedung SDN 01 Sumber Makmur Masih Rusak dan Membahayakan Siswa
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:00 WIB

SLB Negeri Tulang Bawang Barat Cetak Prestasi dan Terus Berbenah Tingkatkan Layanan Pendidikan

Kamis, 23 April 2026 - 20:07 WIB

Diduga Minta “Upeti” per Unit Mesin Bor, Kakam Cempaka Jaya Dituding Pungli — Bantahan Keras: “Itu Tidak Benar!”

Kamis, 23 April 2026 - 17:16 WIB

Diduga Ada Pungutan 5% Dana BOP, Ketua PKG Penawartama Akui Penarikan Tanpa Dasar Aturan

Rabu, 22 April 2026 - 18:48 WIB

Ratusan Kepala Sekolah dan Pejabat Fungsional Dilantik di Tulang Bawang, Ini Pesan Bupati

Sabtu, 18 April 2026 - 13:27 WIB

Kepsek SDN 1 Astra Ksetra Bantah Pemberhentian Guru Honorer, Fakta di Lapangan Justru Bertolak Belakang

Berita Terbaru