Pilkada Serentak 2024 Momentum Penataan dan Penyelarasan Kebijakan Pusat dan Daerah

- Penulis

Kamis, 23 Mei 2024 - 05:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Satria Ali, S.H(doc HE)

i

Foto : Satria Ali, S.H(doc HE)

Oleh : Satria Ali, S.H

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024, berdasarkan Pasal 201 ayat (8) Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016, bahwa “pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024”. Total jumlah daerah yang akan melaksanakan pemilihan serentak sebanyak 545 daerah dengan rincian 37 Provinsi, 415 Kabupaten, dan 93 Kota yang tersebar diseluruh penjuru tanah air.

Pada prinsipnya, UUD 1945 tidak mengatur secara jelas terkait Pemilihan Kepala Daerah yang dipilih secara langsung oleh rakyat, namun dalam Pasal 22E Ayat (1), dinyatakan bahwa “pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali”. Hal tersebut tentunya sejalan dengan tuntutan reformasi 26 tahun silam, diantaranya guna menciptakan sistem pemerintahan yang bersih, bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) mulai dari pusat hingga daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya pada tahun 1999 (pasca reformasi), Pemerintah Pusat memberikan kewenangan kepada daerah dalam rangka menjalankan azas Desentralisasi dan Dekonsentrasi, sehingga pemilihan Kepala Daerah secara langsung oleh rakyat merupakan suatu keharusan. Dalam hal ini, tahun 2024 merupakan kali pertama Indonesia melaksanakan Pilkada serentak diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karenanya seluruh komponen terkait harus bekerja lebih keras lagi dalam rangka mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah serentak.

Baca Juga:  KPU Dukung Suksesi Konferkablub PWI Tuba 15 Juni Mendatang

Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak di tahun 2024, tentunya menjadi momentum dalam penataan dan penyelarasan kebijakan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Dengan demikian, Kepala Daerah yang mendapatkan mandat dari rakyat nantinya harus bekerja secara profesional dan proporsional dengan seluruh perangkat daerah yang ada, serta didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten. Sehingga kebijakan Pemerintah pusat nantinya dapat selaras dengan kebijakan yang ada di daerah, sesuai dengan kondisi tipologi wilayah, sosial dan budaya.

Kedepan ada beberapa PR besar bagi seluruh Kepala Daerah terpilih dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat, antara lain masalah sektor pertanian terutama harga jual komoditi hasil pertanian termasuk kelangkaan pupuk yang dialami oleh para petani hampir setiap tahun. Selain itu masalah jalan sebagai jalur transportasi yang selalu mengalami kerusakan dan menjadi keluhan seluruh masyarakat di daerah. Oleh karena itu Kepala Daerah kedepan harus benar-benar menempatkan Sumber Daya Manusia (SDM) pada Birokrasi Daerah yang mumpuni dalam bekerja melayani seluruh kepentingan masyarakat secara profesional, serta mampu menggali sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) dalam rangka mengolah limbah menuai laba.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel p47riot.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Calon Ketum HIPMI Ade Jona Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Masjid Jami At-Taqwa Kahuripan Jaya
Pembagian BLT Tahap 1 Tiyuh Sumber Rejo Berjalan Dengan Kondusif.
20 KPM Terima BLT Dana Desa 2026, Kepala Kampung Kagungan Rahayu Harap Bantuan Dimanfaatkan dengan Baik
Farris Andy Kantona Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo Reformasi Badan Gizi Nasional
MIS Amanah I Pagar Dewa Buka Penerimaan Murid Baru Tahun Pelajaran 2026/2027
Kepalo Tiyuh Gunawan Bujung Turun Langsung Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga
156 KPM di Tiyuh Pagar Dewa Suka Mulya Terima Bantuan Pangan
211 KPM di Tiyuh Cahyou Randu Terima Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:13 WIB

Calon Ketum HIPMI Ade Jona Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Masjid Jami At-Taqwa Kahuripan Jaya

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:27 WIB

Pembagian BLT Tahap 1 Tiyuh Sumber Rejo Berjalan Dengan Kondusif.

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:28 WIB

20 KPM Terima BLT Dana Desa 2026, Kepala Kampung Kagungan Rahayu Harap Bantuan Dimanfaatkan dengan Baik

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:01 WIB

Farris Andy Kantona Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo Reformasi Badan Gizi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:34 WIB

MIS Amanah I Pagar Dewa Buka Penerimaan Murid Baru Tahun Pelajaran 2026/2027

Berita Terbaru

Uncategorized

VMware Workstation Free[Activated] Latest x86x64 Lifetime

Rabu, 10 Jun 2026 - 06:56 WIB

Uncategorized

Lumion 11 Crack + Portable All Versions x64 [Stable] gDrive

Rabu, 10 Jun 2026 - 01:39 WIB

Uncategorized

Vegas Pro Activated no Virus Clean GitHub

Selasa, 9 Jun 2026 - 20:17 WIB

Uncategorized

Microsoft Office 2025 Personal Auto Crack {Team-OS}

Selasa, 9 Jun 2026 - 14:54 WIB

Uncategorized

TransMac Portable + Product Key Final (x32x64) [Final]

Selasa, 9 Jun 2026 - 09:39 WIB