Resmen Kadapi & Partners Somasi Pemprov Lampung, Polemik Hibah Tanah SMAN 1 Pakuan Ratu

- Penulis

Senin, 25 Oktober 2021 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewa (doc HE)

i

Foto : Istimewa (doc HE)

WAYKANAN, harianeksekutif.com – Pemerintah Provinsi Lampung dinilai gagal dalam menjaga aset yang dihibahkan masyarakat Kecamatan Pakuan Ratu kabupaten Way Kanan untuk pembangunan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Pakuan Ratu demi kepentingan umum, hal tersebut tercermin dalam proses penyelesaian permasalahannya yang memakan waktu begitu lama. Senin, (25/10/2021).

Diketahui tanah yang dihibahkan sejak tahun 2002 an tersebut baru di sertifikatkan tanggal 14 juli 2021, itu pun hanya seluas 13.450 m2, dimana menurut data hibah yang ada luasannya adalah 20.000 m2, dihubungi melalui via tlp hal tersebut dibenarkan oleh H. Sunarso, S. Pd. Kepala Sekolah SMAN 1 Pakuan Ratu.

“Ya, atas perintah pemerintah provinsi tahun 2021 kami melakukan pengsertipikatan tanah, ini juga masih bermasalah, kami memohon bantuan pemerintah agar bisa menyelesaikan permasalahan ini,”ungkap H. Sunarso.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilain sisi H. Abdurrahman yang sulit dihubungi telah menggunakan jasa advokat Resmen dan Partners sebagai kuasa hukumnya, dan telah melayangkan Surat resmi kepada Pemerintah Provinsi Lampung Melalui Kepala Sekolah SMAN 1 Pakuan Ratu dalam rangka Somasi dan Undangan Klarifikasi atas pemasangan plang di atas lahan yang diakui kliennya adalah miliknya.

Menurut informasi yang didapat dari surat Somasi tersebut dan keterangan lainnya H. Abdurrahman memiliki tanah berdasarkan sertifikat Nomor 00542 pada tanggal 16 september 2011 seluas 1 Hektar dengan alas hak Surat Pernyataan yang ditandatangani Arsad Hasan Kepala Kampung Pakuan Ratu pada saat itu tanggal 12 Maret 2010. Akan tetapi Surat Pernyataan tersebut diragukan keabsahannya oleh beberapa pihak masyarakat, terlebih lagi Iwan Setiawan yang juga baru mengetahui bahwa H. Abdurrahman sudah memiliki sertifikat tanah seluas 1 Ha diatas tanah yang di hibahkannya tersebut.

Baca Juga:  Wabup Way Kanan Hadiri Peringatan Hari Santri di  Ponpes Fathul Ulum Way Tuba

“Itu nomor sertifikat mereka tahun 2011, jadi Warkah dan asal usul perolehan perlu di pertanyakan hal ini bisa berdampak Hukum baik Perdata maupun Pidana untuk Kepastian Hukum sebaiknya Pemerintah Provinsi Lampung bertindak dan berkoordinasi dengan Pihak Kepolisian sesuai dengan Himbauan KAPOLRI” Tegas Iwan Setiawan yang akrab dipanggil Kiay Iwan.

Sebelumnya Ahli waris H. Mulyadi (alm) tersebut Pada Hari Jumat tgl 8 Oktober 2021, Setelah memberikan keterangan kepada Camat Pakuan Ratu, dirinya beserta keluarga memasang Plang di Lokasi Tanah SMAN 1 Pakuan Ratu, yang juga disaksikan oleh Kepala Desa dan Aparatur Kecamatan Pakuan Ratu.

“Sengaja kami pasang plang himbauan itu, karena tanah yang kami hibahkan untuk pembangunan Sekolah tersebut luasannya L 180 m (di depan mengikuti jalan ), P 111 m (kebelakang ) dengan total 2 Ha, dimana sebelah barat berbatas dengan tanah milik A. R. Minak Sumbahan, jadi gak ada kami berbatasan dengan H. Abdurahman.” jelas Kiay Iwan.

Kiay Iwan juga menambahkan, siap diajak berkoordinasi dan juga siap sebagai saksi jika diperlukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

“Permintaan kami atas nama Ahli Waris (Alm) Mulyadi Gelar. Minak Trio Diso meminta Pemerintah Provinsi Lampung menindaklanjuti Berdasarkan Somasi yang disampaikan oleh Kuasa Hukum H. Abdurrahman dengan melakukan UPAYA HUKUM saya (iwan setiawan) siap diajak berkoordinasi dan juga siap sebagai saksi jika diperlukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung, terimakasih” tutup Kiay Iwan.(*)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel p47riot.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Calon Ketum HIPMI Ade Jona Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Masjid Jami At-Taqwa Kahuripan Jaya
Pembagian BLT Tahap 1 Tiyuh Sumber Rejo Berjalan Dengan Kondusif.
20 KPM Terima BLT Dana Desa 2026, Kepala Kampung Kagungan Rahayu Harap Bantuan Dimanfaatkan dengan Baik
Farris Andy Kantona Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo Reformasi Badan Gizi Nasional
MIS Amanah I Pagar Dewa Buka Penerimaan Murid Baru Tahun Pelajaran 2026/2027
Kepalo Tiyuh Gunawan Bujung Turun Langsung Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga
156 KPM di Tiyuh Pagar Dewa Suka Mulya Terima Bantuan Pangan
211 KPM di Tiyuh Cahyou Randu Terima Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:13 WIB

Calon Ketum HIPMI Ade Jona Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Masjid Jami At-Taqwa Kahuripan Jaya

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:27 WIB

Pembagian BLT Tahap 1 Tiyuh Sumber Rejo Berjalan Dengan Kondusif.

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:28 WIB

20 KPM Terima BLT Dana Desa 2026, Kepala Kampung Kagungan Rahayu Harap Bantuan Dimanfaatkan dengan Baik

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:01 WIB

Farris Andy Kantona Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo Reformasi Badan Gizi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:34 WIB

MIS Amanah I Pagar Dewa Buka Penerimaan Murid Baru Tahun Pelajaran 2026/2027

Berita Terbaru

Uncategorized

Microsoft Excel 2025 Cracked Stable (x32-x64) Full 2026

Rabu, 10 Jun 2026 - 11:54 WIB

Uncategorized

VMware Workstation Free[Activated] Latest x86x64 Lifetime

Rabu, 10 Jun 2026 - 06:56 WIB

Uncategorized

Lumion 11 Crack + Portable All Versions x64 [Stable] gDrive

Rabu, 10 Jun 2026 - 01:39 WIB

Uncategorized

Vegas Pro Activated no Virus Clean GitHub

Selasa, 9 Jun 2026 - 20:17 WIB