Pelaku Sabu-Sabu Berhasil Di Tangkap Polisi Kab Tubaba

- Penulis

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto : ISTIMEWA

i

foto : ISTIMEWA

TULANG BAWANG BARATharianeksekutif.com

Anggota Sat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengamankan seorang laki laki,yang di duga membawa atau menguasai narkotika jenis sabu.

Berdasarkan Sprin/ 17/ VIII/ 2021, tanggal 01 Agustus 2021 dan Lp/A- 311/ VIII/2021/Spk T/Sat res narkoba/Res tubaba/Polda Lampung, tanggal 20 agustus 2021.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

RS (23) Warga Tiyuh Margo Mulyo berhasil diringkus jajaran Satres Narkoba di depan warung sempulur yang berada dipinggir jalan poros Tiyuh Mekar Asri Kecamatan Tuba Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat. Pada Jum’at (20/08/21) pukul 20.00 WIB.

Adapun bukti-bukti yang berhasil diamankan oleh petugas, 1 (satu) klip plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu, berat bruto 0,17 gram, 1(satu) unit HP android merk oppo warna biru, dan 1 (satu) unit sepeda motor jenis supra fit new warna hitam silver.

Kapolres Tulang Bawang Barat
AKBP SUNHOT P.SILALAHI S.I.K,MM.melalui Kasat Narkoba AKP N.E Panjaitan mengatakan, Ia mendapatkan informasi bahwa di warung sempulur yang berada di jalan poros Tiyuh Mekar Asri,sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu, kemudian team opsnal sat narkoba melakukan lidik di daerah tersebut, sekira jam 20.00 WIB, datang seorang laki dari arah Gunung Batin (Lampung Tengah) dengan mengendarai sepeda motor dengan menggenakan pakaian sesuai informasi yang didapatkan.

Baca Juga:  Sertu Basarudin, Teguran Warga Yang Tidak Gunakan Masker

“Team pun langsung mengamankan pelaku dan dari genggaman tangan kanannya di dapatkan 1 (satu) klip plastik bening yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa Polres Tulang Bawang Barat untuk dilakukan penyelidikan selanjutnya”, paparnya.

Pelaku telah Melanggar pasal 114 ayat (1) subsider 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Terancam hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun.

 

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel p47riot.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAUD Dharma Wanita Permata Hati Jadi Tuan Rumah Edukasi Tertib Lalu Lintas
Anggota DPRD Farris Andy Kantona Hadiri HUT ke-29 Kabupaten Tulang Bawang
KMSpico Crack tool [Lifetime] (x86-x64) [Full] 2026
Office 365 Crack + License Key [Lifetime] [x32-x64] [Lifetime] Verified
Gunbot Crack + Keygen Latest no Virus MEGA
Freemake Video Downloader Portable + Activator [no Virus] [x86-x64] [Latest] 2026
Seribu Takjil untuk Negeri: Bupati Tulang Bawang Bersama GRANAT, BAZNAS, KORPRI dan PII Berbagi di Bulan Ramadhan
eSignal Portable + Keygen [100% Worked] [Stable] GitHub
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 14:33 WIB

PAUD Dharma Wanita Permata Hati Jadi Tuan Rumah Edukasi Tertib Lalu Lintas

Rabu, 1 April 2026 - 17:01 WIB

Anggota DPRD Farris Andy Kantona Hadiri HUT ke-29 Kabupaten Tulang Bawang

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:16 WIB

KMSpico Crack tool [Lifetime] (x86-x64) [Full] 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:57 WIB

Office 365 Crack + License Key [Lifetime] [x32-x64] [Lifetime] Verified

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:07 WIB

Freemake Video Downloader Portable + Activator [no Virus] [x86-x64] [Latest] 2026

Berita Terbaru

Uncategorized

KMSpico Crack tool [Lifetime] (x86-x64) [Full] 2026

Selasa, 17 Mar 2026 - 14:16 WIB