Pelaku Sabu-Sabu Berhasil Di Tangkap Polisi Kab Tubaba

- Penulis

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto : ISTIMEWA

i

foto : ISTIMEWA

TULANG BAWANG BARATharianeksekutif.com

Anggota Sat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengamankan seorang laki laki,yang di duga membawa atau menguasai narkotika jenis sabu.

Berdasarkan Sprin/ 17/ VIII/ 2021, tanggal 01 Agustus 2021 dan Lp/A- 311/ VIII/2021/Spk T/Sat res narkoba/Res tubaba/Polda Lampung, tanggal 20 agustus 2021.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

RS (23) Warga Tiyuh Margo Mulyo berhasil diringkus jajaran Satres Narkoba di depan warung sempulur yang berada dipinggir jalan poros Tiyuh Mekar Asri Kecamatan Tuba Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat. Pada Jum’at (20/08/21) pukul 20.00 WIB.

Adapun bukti-bukti yang berhasil diamankan oleh petugas, 1 (satu) klip plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu, berat bruto 0,17 gram, 1(satu) unit HP android merk oppo warna biru, dan 1 (satu) unit sepeda motor jenis supra fit new warna hitam silver.

Kapolres Tulang Bawang Barat
AKBP SUNHOT P.SILALAHI S.I.K,MM.melalui Kasat Narkoba AKP N.E Panjaitan mengatakan, Ia mendapatkan informasi bahwa di warung sempulur yang berada di jalan poros Tiyuh Mekar Asri,sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu, kemudian team opsnal sat narkoba melakukan lidik di daerah tersebut, sekira jam 20.00 WIB, datang seorang laki dari arah Gunung Batin (Lampung Tengah) dengan mengendarai sepeda motor dengan menggenakan pakaian sesuai informasi yang didapatkan.

Baca Juga:  Puskesmas Gunung Labuhan Way Kanan, Melakukan Vaksinasi di MTS dan MA Matlaul Anwar Gunung Baru

“Team pun langsung mengamankan pelaku dan dari genggaman tangan kanannya di dapatkan 1 (satu) klip plastik bening yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa Polres Tulang Bawang Barat untuk dilakukan penyelidikan selanjutnya”, paparnya.

Pelaku telah Melanggar pasal 114 ayat (1) subsider 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Terancam hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun.

 

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel p47riot.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Pemeliharaan Dipertanyakan, Gedung SDN 01 Sumber Makmur Masih Rusak dan Membahayakan Siswa
Kampung Mekar Indah jaya membagikan BLT. 4(KPM) ke warga 
Disorot! Bengkel Las Mesin Bor di Menggala Timur Raup Ratusan Juta, Diduga Belum Kantongi Izin Resmi
Peringati hari jadi ke 28 pemakaman mekar indah jaya potong tumpeng
Gebrakan Tajam Itwasda Polda Lampung Di Tulang Bawang, Audit Kinerja T.A 2026 Siap Bongkar Tuntaskan Kinerja Polres
Kepala sekolah SDN 01 Bujuk Agung Banjar Margo, Salah Gunakan Dana BOS Perawatan Sekolah
Jalan Usaha Tani di Kampung Karya Murni Jaya Diperbaiki, Akses Petani Kini Lebih Lancar
PAUD Dharma Wanita Permata Hati Jadi Tuan Rumah Edukasi Tertib Lalu Lintas
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 11:57 WIB

Dana Pemeliharaan Dipertanyakan, Gedung SDN 01 Sumber Makmur Masih Rusak dan Membahayakan Siswa

Sabtu, 11 April 2026 - 07:21 WIB

Kampung Mekar Indah jaya membagikan BLT. 4(KPM) ke warga 

Jumat, 10 April 2026 - 14:30 WIB

Disorot! Bengkel Las Mesin Bor di Menggala Timur Raup Ratusan Juta, Diduga Belum Kantongi Izin Resmi

Kamis, 9 April 2026 - 19:16 WIB

Peringati hari jadi ke 28 pemakaman mekar indah jaya potong tumpeng

Rabu, 8 April 2026 - 16:31 WIB

Gebrakan Tajam Itwasda Polda Lampung Di Tulang Bawang, Audit Kinerja T.A 2026 Siap Bongkar Tuntaskan Kinerja Polres

Berita Terbaru

Berita

Kampung Mekar Indah jaya membagikan BLT. 4(KPM) ke warga 

Sabtu, 11 Apr 2026 - 07:21 WIB