Penyalahgunaan Dana Desa Tiyuh Karta Tulang Bawang Barat Habis Untuk Berjudi

- Penulis

Rabu, 16 Maret 2022 - 04:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewa (doc HE)

i

Foto : Istimewa (doc HE)

TULANGBAWANGBARAT, harianeksekutif.com – Dana Desa (DD) adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diperuntukkan bagi Desa dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat Desa.

Salah satunya, pelaksanaan pembangunan di Desa (Tiyuh) Karta Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung diindikasikan adanya penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2021.

Dalam penyalahgunaan Dana Desa tersebut di bidang pelaksanaan pembangunan Taman Bermain Anak milik Tiyuh diindikasikan adanya penyalahgunaan Dana Desa Tiyuh Karta pada tahap II tahun 2021. Kamis, (7/3/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari informasi data yang di dapatkan Tim Aliansi Wartawan Siger (AWASI). Dana Desa Tiyuh Karta tahap II tahun 2021 untuk pembangunan tersebut senilai Rp.360.931.600.

Dikonfirmasi oleh Tim AWASI. Mantan Kepala Tiyuh Karta, Sudiyaman mengatakan bahwa pelaksanaan tersebut untuk pembangunan Taman Bermain Anak milik Tiyuh Karta dipakai karena kecewa dalam Pilkades kemarin.

“Ini mau diangkat untuk berita, ia silahkan”, jelasnya.

Lanjutnya, “Dana tersebut seratus tiga puluh atau seratus dua puluh sembilan”, elaknya.

Tim AWASI mempertanyakan, “Berarti dana itu terpakai ? “, tanya Tim saat berkunjung dikediamannya.

Baca Juga:  Kapolres TUBABA Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Personil Polres

“Ya, memang benar dana tersebut terpakai tapi bagaimana dana sudah habis untuk berjudi”, ungkapnya kepada Tim AWASI.

Disisi lain, Camat Tulang Bawang Udik saat ditemui Tim AWASI tidak mau memberikan tanggapan terkait masalah tersebut.

“Silahkan saja kalian langsung ke kelurahan atau Balai Tiyuh”, cetusnya.

Anehnya, Inspektorat Tubaba tidak mengetahui dan laporan adanya penyalahgunaan Dana Desa Tiyuh Karta.

Ditemui Tim AWASI di Kantor Inspektorat Tubaba Irban 5, Muslim mengungkapkan bahwasanya ia belum mengetahui dan laporan tersebut belum disampaikan.

“Belum ada laporan, coba tanya ke Irban 2”, ungkapnya.

Saat ditemui di ruangan Irban 2, belum bisa dikonfirmasikan pada saat itu tidak ada di ruangannya.

Diketahui bahwa perbuatan penyalahgunaan Dana Desa merupakan perbuatan yang dilarang dilakukan oleh Perangkat Desa. Selain itu, perbuatan tersebut juga merupakan Tindakan Pidana Korupsi (Tipikor) yang dimana menyalahgunakan kewewenang yang berakibat dapat merugikan Keuangan Negara.

Akibat perbuatannya tersebut dikenai Pasal 2 juncto Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU No 20 Tahun 2021 dengan ancaman 20 tahun penjara.(*)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel p47riot.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

156 KPM di Tiyuh Pagar Dewa Suka Mulya Terima Bantuan Pangan
211 KPM di Tiyuh Cahyou Randu Terima Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng
Bravo Satres Narkoba polres pesawaran Berhasil Ungkap pengedar Narkoba Berikut BB 7,76 gram sabu
Inspektorat Tulangbawang Bakal Panggil Kepsek SDN 01 Kibang Pacing Jaya, Dugaan Pengadaan Meubelair Rp1,4 Miliar Jadi Sorotan
Dipanggil Dinas Pendidikan, Kepsek SDN 01 Kibang Pacing Jaya Disorot Soal Dugaan Meubelair Bermasalah
“Satu Senti Pun Kami Tak Mundur” Warga Bakung Udik Lawan Klaim TNI AU
Lahan Dipatok, Warga Bakungudik Resah: Tuntut Kepastian Status Tanah dari Pemerintah”
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pengadaan Meubelair di SDN 01 Kibang Pacing Jaya Disorot
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:48 WIB

156 KPM di Tiyuh Pagar Dewa Suka Mulya Terima Bantuan Pangan

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:29 WIB

211 KPM di Tiyuh Cahyou Randu Terima Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:49 WIB

Bravo Satres Narkoba polres pesawaran Berhasil Ungkap pengedar Narkoba Berikut BB 7,76 gram sabu

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:41 WIB

Inspektorat Tulangbawang Bakal Panggil Kepsek SDN 01 Kibang Pacing Jaya, Dugaan Pengadaan Meubelair Rp1,4 Miliar Jadi Sorotan

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:45 WIB

Dipanggil Dinas Pendidikan, Kepsek SDN 01 Kibang Pacing Jaya Disorot Soal Dugaan Meubelair Bermasalah

Berita Terbaru

Berita

156 KPM di Tiyuh Pagar Dewa Suka Mulya Terima Bantuan Pangan

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:48 WIB