Toko Pak Wito Jual Pupuk Subsidi Melebihi HET

- Penulis

Selasa, 4 Juni 2024 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewa (doc HE)

i

Foto : Istimewa (doc HE)

TULANG BAWANG – Penyimpangan pupuk subsidi diduga dilakukan oleh warga Kampung Tri Makmur Jaya yang dijual secara bebas. Bahkan harganya melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah. Minggu, (02/06/2024).

Saat para petani menjerit, dengan di naikannya harga pupuk bersubsidi oleh pemerintah. Justru sebaliknya jadi ajang bisnis ilegal bagi oknum pengecer di toko pak Wito, demi meraup keuntungan yang fantastis tapa memperdulikan nasib para petani yang kewalahan, untuk membeli pupuk bersubsidi tersebut.

Informasi yang dihimpun tim investigasi dilapangan, praktek penjualan bebas pupuk bersubsidi itu terjadi Di Kampung Tri Makmur jaya Kecamatan Menggala Timur kabupaten Tulang Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan salah satu petani di Kampung Cempaka dalam Kecamatan Menggala Timur Kabupaten Tulang Bawang, yang berinisial AS (45), menjelaskan, bahwa membeli pupuk bersubsidi tidak menggunakan (RDKK) jenis PHONSKA & UREA dengan harga RP450 ribu sampai Rp500 ribu perkwintal.

Baca Juga:  Diduga pengecer Kios Jaya Tani Kampung, Cempaka Jaya & Kampung, Tri Makmur Jaya Menjual pupuk Besubsidi Diatas HET 

“Pupuk tersebut, dijual secara Ilegal & pribadi oleh pak Wito,l dengan harga eceran yang sangat tinggi diatas HET, sedangkan dia juga tergabung dalam Gapoktan Makmur Tani Warga Kampung Tri Makmur jaya Kecamatan Menggala Timur Kabupaten Tulang Tawang,”ungkapnya.

Sementara, pemilik toko Wito, mengaku kepada awak Media, pupuk yang dijualnya kepada para petani tersebut, dia dapat dari kios, Makmur Tani pemilik nya Rizal.

“Sekitar enam bulan yang lalu saya masih mengambil dengan pak Rizal,”terangnya dihadapan para awak Media. Pada Jum’at, (31/05/2024).

Sedangkan himbauan dari pemerintah untuk para pengecer, distributor, agar jangan menjual pupuk subsidi diluar kelompok tani, karena melanggar ketentuan dan ketetapan pemerintah.

Apabila ada kasus praktek penjualan pupuk subsidi yang tidak sesuai aturan, masyarakat diharapkan bisa melapor ke, Pemerintah Desa (Pemdes) atau Aparat Kepolisian terdekat. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel p47riot.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

156 KPM di Tiyuh Pagar Dewa Suka Mulya Terima Bantuan Pangan
211 KPM di Tiyuh Cahyou Randu Terima Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng
Bravo Satres Narkoba polres pesawaran Berhasil Ungkap pengedar Narkoba Berikut BB 7,76 gram sabu
Inspektorat Tulangbawang Bakal Panggil Kepsek SDN 01 Kibang Pacing Jaya, Dugaan Pengadaan Meubelair Rp1,4 Miliar Jadi Sorotan
Dipanggil Dinas Pendidikan, Kepsek SDN 01 Kibang Pacing Jaya Disorot Soal Dugaan Meubelair Bermasalah
“Satu Senti Pun Kami Tak Mundur” Warga Bakung Udik Lawan Klaim TNI AU
Lahan Dipatok, Warga Bakungudik Resah: Tuntut Kepastian Status Tanah dari Pemerintah”
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pengadaan Meubelair di SDN 01 Kibang Pacing Jaya Disorot
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:48 WIB

156 KPM di Tiyuh Pagar Dewa Suka Mulya Terima Bantuan Pangan

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:29 WIB

211 KPM di Tiyuh Cahyou Randu Terima Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:49 WIB

Bravo Satres Narkoba polres pesawaran Berhasil Ungkap pengedar Narkoba Berikut BB 7,76 gram sabu

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:41 WIB

Inspektorat Tulangbawang Bakal Panggil Kepsek SDN 01 Kibang Pacing Jaya, Dugaan Pengadaan Meubelair Rp1,4 Miliar Jadi Sorotan

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:45 WIB

Dipanggil Dinas Pendidikan, Kepsek SDN 01 Kibang Pacing Jaya Disorot Soal Dugaan Meubelair Bermasalah

Berita Terbaru

Berita

156 KPM di Tiyuh Pagar Dewa Suka Mulya Terima Bantuan Pangan

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:48 WIB