Lahan Dipatok, Warga Bakungudik Resah: Tuntut Kepastian Status Tanah dari Pemerintah”

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang – Warga Kampung Bakungudik, Kecamatan Gedungmeneng, Kabupaten Tulangbawang, memprotes pematokan lahan yang terjadi di wilayah mereka dan meminta penjelasan resmi dari pemerintah terkait status tanah yang diklaim masuk dalam wilayah milik negara.

Kepala Kampung Bakungudik, Santori, mengatakan kondisi di lapangan memicu kegelisahan warga karena tanah yang selama ini ditempati ikut dipasang patok dan plang. Ia meminta masyarakat menahan diri sambil menunggu kejelasan dari pihak yang berwenang, khususnya Kementerian Pertahanan dan TNI Angkatan Udara.

Menurut Santori, kampung tersebut telah ada jauh sebelum Indonesia merdeka, bahkan disebut berdiri sejak abad ke-13 dan berkembang pada abad ke-15. Oleh karena itu, warga menafsirkan alasan wilayah organisasi mereka ikut masuk dalam pematokan lahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berharap pemerintah, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN serta Kementerian Pertahanan, segera memberikan kepastian hukum agar tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Warga juga meminta penyelesaian yang adil, mengingat lokasi kampung yang berbatasan dengan lahan perusahaan gula yang HGU-nya telah dicabut oleh pemerintah.

Baca Juga:  Serda Saleh : Tiga Pembangunan Fisik Satgas TMMD Sudah Merampungkan Satu Kegiatan

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada Januari 2026 mencabut HGU lahan seluas 85.244,925 hektare milik enam anak perusahaan Sugar Group Companies di Lampung.

Pencabutan dilakukan setelah lahan tersebut dinyatakan berada di atas aset negara milik Kementerian Pertahanan yang dikelola TNI Angkatan Udara, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan.

Keputusan itu merupakan tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang mencatat adanya HGU seluas lebih dari 85 ribu hektar di atas aset negara. Lahan tersebut berada di kawasan Lanud TNI Pangeran M. Bun Yamin yang dikelola TNI AU.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel p47riot.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pengadaan Meubelair di SDN 01 Kibang Pacing Jaya Disorot
SLB Negeri Tulang Bawang Barat Cetak Prestasi dan Terus Berbenah Tingkatkan Layanan Pendidikan
Diduga Minta “Upeti” per Unit Mesin Bor, Kakam Cempaka Jaya Dituding Pungli — Bantahan Keras: “Itu Tidak Benar!”
Diduga Ada Pungutan 5% Dana BOP, Ketua PKG Penawartama Akui Penarikan Tanpa Dasar Aturan
Ratusan Kepala Sekolah dan Pejabat Fungsional Dilantik di Tulang Bawang, Ini Pesan Bupati
Kepsek SDN 1 Astra Ksetra Bantah Pemberhentian Guru Honorer, Fakta di Lapangan Justru Bertolak Belakang
Dianggap Sepihak, 3 Guru Honorer SDN 01 Astra Ksetra Diberhentikan—Muncul Dugaan “Titipan” Guru Baru
Diduga Salah Prioritas, Kepala SDN 1 Suka Bhakti Bangun Taman dan Podium Saat Plafon Kelas Nyaris Ambruk
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:13 WIB

Lahan Dipatok, Warga Bakungudik Resah: Tuntut Kepastian Status Tanah dari Pemerintah”

Senin, 27 April 2026 - 19:08 WIB

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pengadaan Meubelair di SDN 01 Kibang Pacing Jaya Disorot

Sabtu, 25 April 2026 - 17:00 WIB

SLB Negeri Tulang Bawang Barat Cetak Prestasi dan Terus Berbenah Tingkatkan Layanan Pendidikan

Kamis, 23 April 2026 - 20:07 WIB

Diduga Minta “Upeti” per Unit Mesin Bor, Kakam Cempaka Jaya Dituding Pungli — Bantahan Keras: “Itu Tidak Benar!”

Kamis, 23 April 2026 - 17:16 WIB

Diduga Ada Pungutan 5% Dana BOP, Ketua PKG Penawartama Akui Penarikan Tanpa Dasar Aturan

Berita Terbaru