BBWSMS Lampung Tertibkan 296 Bangunan di Kecamat Baradatu dan Banjit Way Kanan

- Penulis

Selasa, 17 Agustus 2021 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewa (doc HE)

i

Foto : Istimewa (doc HE)

WAYKANAN, harianeksekutif.com – Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung  (BBWSMS) Lampung menertibkan sebanyak 296 bangunan di sepanjang saluran irigasi Kecamatan Baradatu dan Banjit Kabupaten Way Kanan, Selasa (17/08/2021).

Bangunan yang ditertibkan dikarnakan berdiri di atas garis sempadan, sehingga melanggar aturan. Satu alat berat dan empat truk diterjunkan membersihkan bangunan permanen yang sudah dikosongkan pemiliknya itu. Penertiban merupakan upaya balai membersihkan kawasan sempadan irigasi dari bangunan liar.

Ani Rahayu Perwakilan dari BBWSMS Ditjen SDA Kementrian PUPR Provinsi Lampung, mengatakan Dalam rangka memudahkan pengelolaan dan pemeliharaan saluran irigasi pihaknya dipayungi Undang-undang. Adanya bangunan menyebabkan jalan inspeksi yang seharusnya berada di atas tanggul menjadi tidak ada.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Akibatnya menyulitkan proses pemeliharaan yang rutin dilakukan oleh balai. Alat berat tidak bisa masuk saluran untuk melakukan pekerjaan normalisasi dan perbaikan lain karena tertutup bangunan,” ungkapnya.

Ada sebanyak 296 bangunan liar yang ditertibkan dari Kecamatan Banjit dan Kecamatan Baradatu. Seharus nya bangunan permanen tidak boleh berdiri di sepanjang garis sempadan irigasi, lanjut Ani. Akibat ada nya bangunan tersebut balai menempuh prosedur penertiban dengan mengirim surat peringatan pertama, kedua dan surat ketiga berisi batas akhir pengosongan bangunan.

“Kami juga telah melakukan langkah-langkah administrasi sesuai aturan yang ada yang telah ditempuh dan kami rasa cukup untuk dasar melakukan penertiban. Saat melakukan penertiban tidak ada hambatan, para pemilik bangunan memahami kegiatan kami,”terangnya.
Sementara itu Ketua DPRD Way Kanan, Nikman menjelaskan dirinya meminta maaf kepada masyarakat yang bangunan nya terpaksa dibongkar, karena memang aturan yang mengharuskan.

Baca Juga:  BPP TUBA Tidak Sanggup Berikan Sangsi Tegas Kepada Kios Pupuk Nakal

‘’Saya mohon maaf kepada masyarakat yang bangunan nya terpaksa dibongkar karena memang aturan yang mengharuskan, ini bukan arogansi tapi mengingat sudah bertahun-tahun diingatkan oleh Pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan agar tidak membangun di sepanjang garis sempadan irigasi. Karena memang irigasi untuk kepentingan masyarakat umum guna mengaliri sawah,” terangnya.

Diketahu kegiatan penertiban berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor : 08/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Jaringan Irigasi, Keputusan Bupati Way Kanan Nomor : B.74/IV.04-WK/HK/2021 tentang pembentukan Tim Sosialisasi Penertiban Bangunan Liar di Sempadan Saluran Irigasi Way Umpu di Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.

Surat Kepala Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung Nomor : SA.04.03-AW/74 tanggal 29 Januari 2021 perihal Penertiban Bangunan Liar Daerah Irigasi (PD) Way Umpu dan Hasil Rapat melaluo Zoom Meeting Forkopimda Kabupaten Way Kanan beserta Institusi terkait dan Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung tanggal 27 Juli 2021.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel p47riot.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Realisasi Dana Desa 2025, Rp.959 juta, Tiyuh Gunung Menanti Perkuat Tata Kelola dan Pembangunan Berkelanjutan
BUMKam Karya Murni Jaya Kembangkan Usaha Ayam Petelur, Dorong Ekonomi Warga
Warga Prumnas Griya Nuansa dan Talang Tembesu Keluhkan Serbuan Lalat dari Kandang Ayam
Rere Nj Yusuf Audiensi dengan Ibu Bupati Tuba sebagai Persiapan Menuju Mister & Miss Tourism Indonesia 2026
Kampung Panca Karsa Purna Jaya Gelar Sosialisasi Teknologi Tepat Guna untuk Penguatan Pertanian 2025
Ketua DPW Partai Nasdem Herman HN Lantik Juanda Sebagai Ketua DPD Nasdem Tuba Periode 2025-2029
Didukung Donatur, Pemerintah Kampung Cempaka Jaya Gelar Aksi Perbaikan Jalan
DPD & DPC NasDem Tulang Bawang Gelar Rapat Konsolidasi Matangkan Pelantikan Ketua DPD
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:52 WIB

Realisasi Dana Desa 2025, Rp.959 juta, Tiyuh Gunung Menanti Perkuat Tata Kelola dan Pembangunan Berkelanjutan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 12:37 WIB

BUMKam Karya Murni Jaya Kembangkan Usaha Ayam Petelur, Dorong Ekonomi Warga

Rabu, 24 Desember 2025 - 07:50 WIB

Warga Prumnas Griya Nuansa dan Talang Tembesu Keluhkan Serbuan Lalat dari Kandang Ayam

Senin, 15 Desember 2025 - 09:08 WIB

Rere Nj Yusuf Audiensi dengan Ibu Bupati Tuba sebagai Persiapan Menuju Mister & Miss Tourism Indonesia 2026

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:26 WIB

Kampung Panca Karsa Purna Jaya Gelar Sosialisasi Teknologi Tepat Guna untuk Penguatan Pertanian 2025

Berita Terbaru