Dalam Waktu 8 Jam, Polisi Tangkap Pencuri Uang Tunai Rp. 11,7 Juta di Kelurahan Ujung Gunung Menggala

- Penulis

Selasa, 6 April 2021 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewa (doc HE)

i

Foto : Istimewa (doc HE)

TULANG BAWANG (HE) – Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang berhasil menangkap pelaku pencurian uang tunai yang terjadi di wilayah hukumnya.

Pelaku pencurian uang tunai ini ditangkap hari Selasa (06/04/2021), pukul 02.00 WIB, di depan SMA Pembina, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala.

“Pelaku pencurian uang tunai tersebut berinisial BS (24), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kapolsek Menggala Iptu Holili mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditangkap, dari tangan pelaku pencurian ini berhasil disita barang bukti (BB) berupa uang tunai sebanyak Rp. 1 Juta, celana levis warna biru dan dua potong baju kaos masing-masing berwarna cream serta hitam.

Kapolsek menjelaskan, mulanya hari Senin (05/04/2021), sekira pukul 13.40 WIB, korban Sarnedi (40), warga Kelurahan Ujung Gunung, yang masih satu kampung dengan pelaku, melayani sales yang datang ke toko manisan miliknya karena menagih uang penjualan barang.

Baca Juga:  DPRD Tanggamus Gelar Sidang Istimewa Peringati Hari jadi Ke-24 Kabupaten dan Peringati HUT Provinsi Lampung ke-57

Usai membayar uang tagihan dari sales, korban lalu memasukkan uang tunai miliknya ke dalam kantong plastik warna hitam dan diletakkan diatas kardus di dalam toko manisan miliknya. Kemudian korban pergi ke belakang sebentar untuk memperbaiki pipa tower air yang sedang rusak.

“Saat korban kembali ke toko manisan, uang tunai miliknya sebanyak Rp. 11,7 Juta telah hilang. Korban sempat mencari uang tersebut namun tidak berhasil lalu melapor ke Mapolsek Menggala,” jelas Iptu Holili.

Berbekal laporan dari korban, petugas kami langsung melakukan penyelidikan. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, dalam kurun waktu sekira 8 jam pelaku pencurian uang tunai milik korban berhasil ditangkap.

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Menggala dan akan dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel p47riot.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Calon Ketum HIPMI Ade Jona Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Masjid Jami At-Taqwa Kahuripan Jaya
Pembagian BLT Tahap 1 Tiyuh Sumber Rejo Berjalan Dengan Kondusif.
20 KPM Terima BLT Dana Desa 2026, Kepala Kampung Kagungan Rahayu Harap Bantuan Dimanfaatkan dengan Baik
Farris Andy Kantona Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo Reformasi Badan Gizi Nasional
MIS Amanah I Pagar Dewa Buka Penerimaan Murid Baru Tahun Pelajaran 2026/2027
Kepalo Tiyuh Gunawan Bujung Turun Langsung Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga
156 KPM di Tiyuh Pagar Dewa Suka Mulya Terima Bantuan Pangan
211 KPM di Tiyuh Cahyou Randu Terima Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:13 WIB

Calon Ketum HIPMI Ade Jona Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Masjid Jami At-Taqwa Kahuripan Jaya

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:27 WIB

Pembagian BLT Tahap 1 Tiyuh Sumber Rejo Berjalan Dengan Kondusif.

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:28 WIB

20 KPM Terima BLT Dana Desa 2026, Kepala Kampung Kagungan Rahayu Harap Bantuan Dimanfaatkan dengan Baik

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:01 WIB

Farris Andy Kantona Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo Reformasi Badan Gizi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:34 WIB

MIS Amanah I Pagar Dewa Buka Penerimaan Murid Baru Tahun Pelajaran 2026/2027

Berita Terbaru

Uncategorized

Control Resonant Compressed Repack .torrent

Kamis, 11 Jun 2026 - 08:12 WIB

Uncategorized

MS Office 365 32 bit direct Link single Language

Kamis, 11 Jun 2026 - 04:03 WIB

Uncategorized

Microsoft Excel 2025 Cracked Stable (x32-x64) Full 2026

Rabu, 10 Jun 2026 - 11:54 WIB

Uncategorized

VMware Workstation Free[Activated] Latest x86x64 Lifetime

Rabu, 10 Jun 2026 - 06:56 WIB