DPW PEKAT-IB Lampung Apresiasi Kinerja DITRESKRIMSUS Polda Lampung

- Penulis

Rabu, 27 Juli 2022 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewa (doc HE)

i

Foto : Istimewa (doc HE)

BANDARLAMPUNG, dailylampung.com – Ormas Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PEKAT- Indonesia Bersatu Prov.Lampung menanggapi pemberitaan yang kian ramai beredar mengenai undangan klarifikasi Kepala Dinas Kesehatan Prov. Lampung keDirektorat kriminal khusus Polda Lampung.
Undangan klarifikasi kedua kalinya yang kian ramai menjadi perbincangan dan perhatian publik khususnya masyarakat Prov.Lampung.

Kepala Dinas kesehatan prov.Lampung memenuhi undangan Ditreskrimsus Polda Provinsi Lampung tersebut,menimbulkan asumsi publik yang cendrung liar sehingga diperlukan penjelasan dan keterbukaan informasi agar mendapatkan kepastian informasi yang valid.

PEKAT- Indonesia Bersatu Prov. Lampung selaku lembaga yang bersifat independen, demokratis, profesional, dan mandiri turut serta berperan mencerdaskan masyarakat untuk mencapai kehidupan yang adil dan merata dan sebagai sarana aspirasi masyrakat yang berpartisipasi sebagai kontrol jalannya pemerintahaan dalam pelaksanaan negara sesuai dengan undang- undang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PEKAT-IB mengapresiasi kinerja dan mendukung secara penuh langkah Ditreskrimsus Polda Lampung mengenai transparansi dalam rangka penyelidikan.

Baca Juga:  Harry Oktavia : Siap Kibarkan Ormas PEKAT-IB di Tulang Bawang

Departemen bidang pemerintahan DPW PEKAT- Indonesia Bersatu dalam press Releasenya, memaparkan bahwa “Proses perencanaan dan tata kelola yang baik merupakan syarat dan upaya dalam rangka mewujudkan “Good Governance” dengan penerapan sistem pertanggung jawaban yang tepat, jelas, transparan, dan legitimate sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berlangsung secara berdaya guna dan berhasil guna”.

Masyarakat percaya kepada Ditreskrimsus Polda Lampung dalam menjalankan kinerjanya secara Profesional dan proporsional,terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi diprov ini “Sang Bumi Ruwa Jurai”.

Merujuk undang-undang nomor 14 tahun 2008 pasal 7 “Badan publik wajib menyediakan, memberikan dan atau menerbitkan informasi yang berada dibawah kewenangannya selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan. Lanjutnya,Dinkes Provinsi Lampung juga wajib menyediakan informasi secara baik dan efisien yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan”.

Harapan,Ditreskrimsus Polda Lampung dalam rangka penyelidikan ketika ada temuan penyimpangan maka dapat bersikap profesional dan proprosional dalam penegakan hukum, tutur Andri.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel p47riot.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

156 KPM di Tiyuh Pagar Dewa Suka Mulya Terima Bantuan Pangan
211 KPM di Tiyuh Cahyou Randu Terima Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng
Bravo Satres Narkoba polres pesawaran Berhasil Ungkap pengedar Narkoba Berikut BB 7,76 gram sabu
Inspektorat Tulangbawang Bakal Panggil Kepsek SDN 01 Kibang Pacing Jaya, Dugaan Pengadaan Meubelair Rp1,4 Miliar Jadi Sorotan
Dipanggil Dinas Pendidikan, Kepsek SDN 01 Kibang Pacing Jaya Disorot Soal Dugaan Meubelair Bermasalah
“Satu Senti Pun Kami Tak Mundur” Warga Bakung Udik Lawan Klaim TNI AU
Lahan Dipatok, Warga Bakungudik Resah: Tuntut Kepastian Status Tanah dari Pemerintah”
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pengadaan Meubelair di SDN 01 Kibang Pacing Jaya Disorot
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:48 WIB

156 KPM di Tiyuh Pagar Dewa Suka Mulya Terima Bantuan Pangan

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:29 WIB

211 KPM di Tiyuh Cahyou Randu Terima Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:49 WIB

Bravo Satres Narkoba polres pesawaran Berhasil Ungkap pengedar Narkoba Berikut BB 7,76 gram sabu

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:41 WIB

Inspektorat Tulangbawang Bakal Panggil Kepsek SDN 01 Kibang Pacing Jaya, Dugaan Pengadaan Meubelair Rp1,4 Miliar Jadi Sorotan

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:45 WIB

Dipanggil Dinas Pendidikan, Kepsek SDN 01 Kibang Pacing Jaya Disorot Soal Dugaan Meubelair Bermasalah

Berita Terbaru

Berita

156 KPM di Tiyuh Pagar Dewa Suka Mulya Terima Bantuan Pangan

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:48 WIB