Wabup Way Kanan Tinjau Pelaksanaan PPKM Mikro di Kecamatan Gunung Labuhan

- Penulis

Kamis, 22 Juli 2021 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewa (doc Sandi)

i

Foto : Istimewa (doc Sandi)

WAY KANAN (HE)– Wakil Bupati Drs. Ali Rahman, M.T. Melakukan peninjauan langsung pelaksanaan perberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro (PPKM Mikro) di Kecamatan Gunung Labuhan. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memonitoring, edukasi, evaluasi dan sosialisasi kegiatan PPKM mikro di Kampung-Kampung yang ada di Kecamatan Gunung Labuhan, Kamis (22/7/2021).

 

Wakil Bupati Ali Rahman dalam arahannya mengatakan, Untuk camat, kepala kampung dan masyarakat agar memperketat protokol kesehatan dengan 5 M dan 3 T. Serta selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Selain itu juga memastikan bahwa di kampung tersebut tersedia lokasi posko PPKM yang wajib disediakan beserta sarana komunikasi, sarana transportasi dan kesiapan administrasi serta mengkoordinasikan dengan RT/RW untuk menilai status zonasi, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya Covid 19 dan pembatasan mobilitas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Dengan adanya PPKM mikro ini dapat menekan penyebaran dan mencegah penularan Covid 19, sehingga PPKM mikro ini sangat penting dilakukan agar lingkungan kita bisa aman dari Corona Virus,” ungkapnya.

Baca Juga:  Novianti, S.H : Banyak Kebohongan Program Pendalaman Alur Laut di Kuala Teladas

 

Sedangkan untuk kampung-kampung yang dinyatakan zona hijau agar tidak lengah dan tetap menjaga kampungnya dengan PPKM mikro. Serta terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan dan pola hidup bersih sehingga tercipta lingkungan yang sehat dan aman dari Covid 19. Karena PPKM mikro ini juga merupakan ikhtiar kita untuk melindung masyarakat dari ancaman Covid 19, lanjut Ali.

 

“Saya juga mengharapkan kepada masyarakat untuk sementara ini agar tidak melakukan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang, seperti hajatan dan lain-lain karena itu bisa dapat menjadi tempat penyebaran Covid 19 atau klaster.

 

Sedangkan untuk para kepala kampung agar dapat melakukan PPKM mikro dengan sebaik-baiknya dan bekerjasama dengan Banbinsa, Babinkamtibmas, Satgas dan tenaga kesehatan dalam pelaksanaan PPKM mikro dikampung masing-masing. Tujuan nya agar seluruh kampung di kabupaten way kanan dapat menjadi zona hijau,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel p47riot.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

156 KPM di Tiyuh Pagar Dewa Suka Mulya Terima Bantuan Pangan
211 KPM di Tiyuh Cahyou Randu Terima Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng
Bravo Satres Narkoba polres pesawaran Berhasil Ungkap pengedar Narkoba Berikut BB 7,76 gram sabu
Inspektorat Tulangbawang Bakal Panggil Kepsek SDN 01 Kibang Pacing Jaya, Dugaan Pengadaan Meubelair Rp1,4 Miliar Jadi Sorotan
Dipanggil Dinas Pendidikan, Kepsek SDN 01 Kibang Pacing Jaya Disorot Soal Dugaan Meubelair Bermasalah
“Satu Senti Pun Kami Tak Mundur” Warga Bakung Udik Lawan Klaim TNI AU
Lahan Dipatok, Warga Bakungudik Resah: Tuntut Kepastian Status Tanah dari Pemerintah”
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pengadaan Meubelair di SDN 01 Kibang Pacing Jaya Disorot
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:48 WIB

156 KPM di Tiyuh Pagar Dewa Suka Mulya Terima Bantuan Pangan

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:29 WIB

211 KPM di Tiyuh Cahyou Randu Terima Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:49 WIB

Bravo Satres Narkoba polres pesawaran Berhasil Ungkap pengedar Narkoba Berikut BB 7,76 gram sabu

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:41 WIB

Inspektorat Tulangbawang Bakal Panggil Kepsek SDN 01 Kibang Pacing Jaya, Dugaan Pengadaan Meubelair Rp1,4 Miliar Jadi Sorotan

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:45 WIB

Dipanggil Dinas Pendidikan, Kepsek SDN 01 Kibang Pacing Jaya Disorot Soal Dugaan Meubelair Bermasalah

Berita Terbaru

Berita

156 KPM di Tiyuh Pagar Dewa Suka Mulya Terima Bantuan Pangan

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:48 WIB