Pencuri Lintas Kabupaten, Berhasil Dilumpuhkan Polres Lambar

- Penulis

Rabu, 18 Agustus 2021 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewa (doc HE)

i

Foto : Istimewa (doc HE)

LAMPUNG BARAT, harianeksekutif.com – Dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) asal Kabupaten Tanggamus, Lampung berhasil diamankan Polres Lampung Barat (Lambar), karena melawan saat hendak ditangkap keduanya diberi hadiah timah panas.

Kasat Reskrim Polres Lambar, AKP Made Silva mengatakan, kedua pelaku tersebut berhasil diamankan atas hasil penyelidikan sejak januari lalu, selain itu kedua pelaku pun diketahui kerap melakukan aksi yang sama di wilayah hukum polres setempat termasuk Pesisir Barat.

“Keduanya berhasil diamankan oleh Tekab 308 Satreskrim Polres Lambar di Jakarta Barat kemarin, Selasa (17/8/2021) sekira jam 05.00 pagi ,” jelasnya mendampingi Kapolres Lambar AKBP Hadi Saepul Rahman, Rabu (18/8/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Made, pengungkapan curanmor lintas kabupaten itu kata made berdasarkan atas laporan polisi nomor : LP / B / 13 / I / 2021 / Polda Lampung / Res Lambar / Sek Bengkunat tertanggal 22 Januari 2021.

Baca Juga:  Komisi III DPRD TUBA Tinjau Langsung Tambang Pasir Berkedok Program Gubernur

Dimana pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Bengkunat yang di pimpin Kanit Reskrim Ipda M. Jaelani dan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Barat yang di pimpin Ipda Eflan mendapatkan informasi pelaku Curanmor berada di Kelurahan Rawa Buaya Kec. Cengkareng Jakarta Barat.

“Kemudian Tim menuju ke lokasi persembunyian dan berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti 1 Unit sepeda motor jenis Honda Beat warna Merah Putih dengan nopol BE 2778 XC dengan Noka:MH1JM2112JK850059 dan Nosin:JM21E1830170,” bebernya.

Guna mempertanggung jawabkan tindakannya kata Made “pelaku tersebut bakal dijerat Pasal 363 KUHPidana, ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun,” tutupnya.

(Erw/Fai)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel p47riot.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pengadaan Meubelair di SDN 01 Kibang Pacing Jaya Disorot
SLB Negeri Tulang Bawang Barat Cetak Prestasi dan Terus Berbenah Tingkatkan Layanan Pendidikan
Diduga Minta “Upeti” per Unit Mesin Bor, Kakam Cempaka Jaya Dituding Pungli — Bantahan Keras: “Itu Tidak Benar!”
Diduga Ada Pungutan 5% Dana BOP, Ketua PKG Penawartama Akui Penarikan Tanpa Dasar Aturan
Ratusan Kepala Sekolah dan Pejabat Fungsional Dilantik di Tulang Bawang, Ini Pesan Bupati
Kepsek SDN 1 Astra Ksetra Bantah Pemberhentian Guru Honorer, Fakta di Lapangan Justru Bertolak Belakang
Dianggap Sepihak, 3 Guru Honorer SDN 01 Astra Ksetra Diberhentikan—Muncul Dugaan “Titipan” Guru Baru
Diduga Salah Prioritas, Kepala SDN 1 Suka Bhakti Bangun Taman dan Podium Saat Plafon Kelas Nyaris Ambruk
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 19:08 WIB

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pengadaan Meubelair di SDN 01 Kibang Pacing Jaya Disorot

Sabtu, 25 April 2026 - 17:00 WIB

SLB Negeri Tulang Bawang Barat Cetak Prestasi dan Terus Berbenah Tingkatkan Layanan Pendidikan

Kamis, 23 April 2026 - 20:07 WIB

Diduga Minta “Upeti” per Unit Mesin Bor, Kakam Cempaka Jaya Dituding Pungli — Bantahan Keras: “Itu Tidak Benar!”

Kamis, 23 April 2026 - 17:16 WIB

Diduga Ada Pungutan 5% Dana BOP, Ketua PKG Penawartama Akui Penarikan Tanpa Dasar Aturan

Rabu, 22 April 2026 - 18:48 WIB

Ratusan Kepala Sekolah dan Pejabat Fungsional Dilantik di Tulang Bawang, Ini Pesan Bupati

Berita Terbaru