Pencuri Lintas Kabupaten, Berhasil Dilumpuhkan Polres Lambar

- Penulis

Rabu, 18 Agustus 2021 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewa (doc HE)

i

Foto : Istimewa (doc HE)

LAMPUNG BARAT, harianeksekutif.com – Dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) asal Kabupaten Tanggamus, Lampung berhasil diamankan Polres Lampung Barat (Lambar), karena melawan saat hendak ditangkap keduanya diberi hadiah timah panas.

Kasat Reskrim Polres Lambar, AKP Made Silva mengatakan, kedua pelaku tersebut berhasil diamankan atas hasil penyelidikan sejak januari lalu, selain itu kedua pelaku pun diketahui kerap melakukan aksi yang sama di wilayah hukum polres setempat termasuk Pesisir Barat.

“Keduanya berhasil diamankan oleh Tekab 308 Satreskrim Polres Lambar di Jakarta Barat kemarin, Selasa (17/8/2021) sekira jam 05.00 pagi ,” jelasnya mendampingi Kapolres Lambar AKBP Hadi Saepul Rahman, Rabu (18/8/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Made, pengungkapan curanmor lintas kabupaten itu kata made berdasarkan atas laporan polisi nomor : LP / B / 13 / I / 2021 / Polda Lampung / Res Lambar / Sek Bengkunat tertanggal 22 Januari 2021.

Baca Juga:  Di Verifikasi Tim Dinkes Lampung, Seluruh Pekon di Batu Brak Lambar Bebas ODF

Dimana pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Bengkunat yang di pimpin Kanit Reskrim Ipda M. Jaelani dan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Barat yang di pimpin Ipda Eflan mendapatkan informasi pelaku Curanmor berada di Kelurahan Rawa Buaya Kec. Cengkareng Jakarta Barat.

“Kemudian Tim menuju ke lokasi persembunyian dan berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti 1 Unit sepeda motor jenis Honda Beat warna Merah Putih dengan nopol BE 2778 XC dengan Noka:MH1JM2112JK850059 dan Nosin:JM21E1830170,” bebernya.

Guna mempertanggung jawabkan tindakannya kata Made “pelaku tersebut bakal dijerat Pasal 363 KUHPidana, ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun,” tutupnya.

(Erw/Fai)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel p47riot.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Calon Ketum HIPMI Ade Jona Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Masjid Jami At-Taqwa Kahuripan Jaya
Pembagian BLT Tahap 1 Tiyuh Sumber Rejo Berjalan Dengan Kondusif.
20 KPM Terima BLT Dana Desa 2026, Kepala Kampung Kagungan Rahayu Harap Bantuan Dimanfaatkan dengan Baik
Farris Andy Kantona Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo Reformasi Badan Gizi Nasional
MIS Amanah I Pagar Dewa Buka Penerimaan Murid Baru Tahun Pelajaran 2026/2027
Kepalo Tiyuh Gunawan Bujung Turun Langsung Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga
156 KPM di Tiyuh Pagar Dewa Suka Mulya Terima Bantuan Pangan
211 KPM di Tiyuh Cahyou Randu Terima Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:13 WIB

Calon Ketum HIPMI Ade Jona Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Masjid Jami At-Taqwa Kahuripan Jaya

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:27 WIB

Pembagian BLT Tahap 1 Tiyuh Sumber Rejo Berjalan Dengan Kondusif.

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:28 WIB

20 KPM Terima BLT Dana Desa 2026, Kepala Kampung Kagungan Rahayu Harap Bantuan Dimanfaatkan dengan Baik

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:01 WIB

Farris Andy Kantona Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo Reformasi Badan Gizi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:34 WIB

MIS Amanah I Pagar Dewa Buka Penerimaan Murid Baru Tahun Pelajaran 2026/2027

Berita Terbaru

Uncategorized

Control Resonant Compressed Repack .torrent

Kamis, 11 Jun 2026 - 08:12 WIB

Uncategorized

MS Office 365 32 bit direct Link single Language

Kamis, 11 Jun 2026 - 04:03 WIB

Uncategorized

Microsoft Excel 2025 Cracked Stable (x32-x64) Full 2026

Rabu, 10 Jun 2026 - 11:54 WIB

Uncategorized

VMware Workstation Free[Activated] Latest x86x64 Lifetime

Rabu, 10 Jun 2026 - 06:56 WIB