Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap IRT di Sebuah Jalan

- Penulis

Jumat, 2 April 2021 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewa (doc HE)

i

Foto : Istimewa (doc HE)

TULANGBAWANG (HE) – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), dari Desa Hanura, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satrenarkoba) Polres Tulang Bawang.

IRT ini ditangkap hari Minggu (28/03/2021), pukul 21.00 WIB, di sebuah jalan yang ada di Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

“Minggu malam petugas kami berhasil menangkap seorang IRT berinisial TA (40), yang tanpa hak membawa dan memiliki narkotika jenis sabu,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Jum’at (02/04/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut AKP Anton, dari tangan IRT ini petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,19 gram, satu bungkus plastik klip kosong dan jaket warna biru muda.

Baca Juga:  Samsat Keliling Kini Hadir di Tulang Bawang

Keberhasilan petugas dari Satresnarkoba Polres Tulang Bawang dalam mengungkap seorang IRT yang tanpa hak membawa dan memiliki narkotika jenis sabu, merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan di Kampung Penawar Rejo.

Informasi yang didapat, sebuah jalan yang ada di Kampung Penawar Rejo, sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Saat petugas kami tiba di jalan tersebut, terlihat seorang perempuan dengan gerak gerik yang mencurigakan.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam katong saku jaket milik IRT tersebut,” ungkap AKP Anton.

IRT yang berhasil ditangkap saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel p47riot.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pengadaan Meubelair di SDN 01 Kibang Pacing Jaya Disorot
SLB Negeri Tulang Bawang Barat Cetak Prestasi dan Terus Berbenah Tingkatkan Layanan Pendidikan
Diduga Minta “Upeti” per Unit Mesin Bor, Kakam Cempaka Jaya Dituding Pungli — Bantahan Keras: “Itu Tidak Benar!”
Diduga Ada Pungutan 5% Dana BOP, Ketua PKG Penawartama Akui Penarikan Tanpa Dasar Aturan
Ratusan Kepala Sekolah dan Pejabat Fungsional Dilantik di Tulang Bawang, Ini Pesan Bupati
Kepsek SDN 1 Astra Ksetra Bantah Pemberhentian Guru Honorer, Fakta di Lapangan Justru Bertolak Belakang
Dianggap Sepihak, 3 Guru Honorer SDN 01 Astra Ksetra Diberhentikan—Muncul Dugaan “Titipan” Guru Baru
Diduga Salah Prioritas, Kepala SDN 1 Suka Bhakti Bangun Taman dan Podium Saat Plafon Kelas Nyaris Ambruk
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 19:08 WIB

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pengadaan Meubelair di SDN 01 Kibang Pacing Jaya Disorot

Sabtu, 25 April 2026 - 17:00 WIB

SLB Negeri Tulang Bawang Barat Cetak Prestasi dan Terus Berbenah Tingkatkan Layanan Pendidikan

Kamis, 23 April 2026 - 20:07 WIB

Diduga Minta “Upeti” per Unit Mesin Bor, Kakam Cempaka Jaya Dituding Pungli — Bantahan Keras: “Itu Tidak Benar!”

Kamis, 23 April 2026 - 17:16 WIB

Diduga Ada Pungutan 5% Dana BOP, Ketua PKG Penawartama Akui Penarikan Tanpa Dasar Aturan

Rabu, 22 April 2026 - 18:48 WIB

Ratusan Kepala Sekolah dan Pejabat Fungsional Dilantik di Tulang Bawang, Ini Pesan Bupati

Berita Terbaru