Diduga Langgar Disiplin, Oknum Kabid Pariwisata Uji Nyali Bupati Tulang Bawang

- Penulis

Selasa, 14 September 2021 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewa (Doc HE)

i

Foto : Istimewa (Doc HE)

Tulang Bawang (HE) – Kegiatan Puncak Acara Festival Megou Pak Tulang Bawang Tahun 2020, yang di gelar Dinas Pariwisata Kabupaten Tulang Bawang, yang kemudian pada saat itu, sesuai perintah Bupati Winarti, H-2 dibatalkan karna mengingat pandemi Covid-19.Kamis (09/09/21).

Dengan di batalkan acara tersebut, banyak menuia polemik pertanyaan, dari beberapa lembaga di kabupaten setempat, mengingat dikabarkan, panitia festival dari dinas pariwisata pada saat sudah membelikan hadiah untuk peserta lomba pada saat festival.

Namun semenjak di batalkan kegiatan itu, Dina Patricia Kabid Promosi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, tidak bisa di temui semenjak bulan maret yang diduga jarang masuk dengan tanpa alasan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalau cari buk Dina, emang gak masuk masih bang, udah lama jarang masuk sejak bulan 3 paling berapa kali aja bang “ ungkap salah satu staf yang ada di dinas pariwisata.

Disinyalir kegiatan festival itu menjadi kegiatan yang diduga fiktif, karena semenjak di batalkan kegiatan tersebut di haruskan ada pengembalian anggaran terhadap negara, tetapi anggran itu sudah di belikan alat-alat elektronik yang di tujukan sebagai hadiah lomba .

Setiap kegiatan yang di batalkan maka ada pertanggung jawaban terhadap negara yaitu pengembalian anggaran, tapi jika sudah di belanjakan kemudian di batalkan maka harus tetap ada tanggungbjawab tidak boleh menjadi pelaporan, takutnya bisa jadi pidana “ucap H.Oktavia,SH selaku Ketua Ormas DPD PEKAT tuba

Dan pada saat akan di lakukan konfirmasi terakhir guna untuk meminta tanggapan terkait hal itu , lagi-lagi dina tidak ada di tempat, namun ada kejanggalan diantaranya, ada staf yang mengatakan ada, namun ada yang bilang lagi tidak masuk, sampai ada yang bilang ia bersembunyi di ruangan ibu sekretaris dinas pariwisata.

Baca Juga:  Komisi III DPRD TUBA Tinjau Langsung Tambang Pasir Berkedok Program Gubernur

Dan sementara itu, sekretaris dinas pariwisata mengatakan terkait jarang masuknya Dina ia tidak mengetahui di karenakan ia masih baru satu bulan di dinas tersebut.

“Kalau masalah ke aktifan Dina, saya kurang tau soalnya saya masih baru disini, kurang lebih baru 1 bulanan.” ungkap sekretaris pariwisata.

Di lain pihak Fachrudin selaku ketua LSM Pijar Keadilan menyampaikan, tentang kedisiplinan yang di lakukan kabid Dina yang diduga jarang masuk kerja, ia mengingatkan akan peraturan baru yang di umumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah meneken Peraturan.

Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dalam PP tersebut para aparatur sipil negara (ASN) atau PNS yang tidak masuk kerja bisa mendapatkan hukuman paling berat diberhentikan.

Baru-baru ini saya mendengar pidato resmi Presiden tentang peraturan kedisiplinan ASN yang jarang masuk kerja dan, sangat tegas yang mengatakan PNS juga bisa dijatuhkan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS jika tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara terus menerus selama 10 hari kerja

PNS juga dijatuhi hukuman penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama 21 sampai dengan 24 hari kerja dalam 1 tahun” urai Fachrudin saat di mintai tanggapan.

Selain itu Fachrudin menambahkan, namun hal itu semua tergantung pemimpin daerahnya dan kepala Dinasnya, berani tidak dalam menindak tegas para oknum tersebut.

Kalau instruksi presiden sangat tegas tapi gak tau kepala daerah yang disini berani tidak ambil keputusan atau Kepala Dinasnya bisa tidak nah ini tergantung nyali masing-masing sekarang” pungkas Fachrudin.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel p47riot.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Minta Bebaskan Maryani Korban Kriminalisasi Oknum Jaksa Kabupaten Tulang Bawang 
Calon Ketum HIPMI Ade Jona Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Masjid Jami At-Taqwa Kahuripan Jaya
20 KPM Terima BLT Dana Desa 2026, Kepala Kampung Kagungan Rahayu Harap Bantuan Dimanfaatkan dengan Baik
Farris Andy Kantona Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo Reformasi Badan Gizi Nasional
Inspektorat Tulangbawang Bakal Panggil Kepsek SDN 01 Kibang Pacing Jaya, Dugaan Pengadaan Meubelair Rp1,4 Miliar Jadi Sorotan
Dipanggil Dinas Pendidikan, Kepsek SDN 01 Kibang Pacing Jaya Disorot Soal Dugaan Meubelair Bermasalah
“Satu Senti Pun Kami Tak Mundur” Warga Bakung Udik Lawan Klaim TNI AU
Lahan Dipatok, Warga Bakungudik Resah: Tuntut Kepastian Status Tanah dari Pemerintah”
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Minta Bebaskan Maryani Korban Kriminalisasi Oknum Jaksa Kabupaten Tulang Bawang 

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:13 WIB

Calon Ketum HIPMI Ade Jona Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Masjid Jami At-Taqwa Kahuripan Jaya

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:28 WIB

20 KPM Terima BLT Dana Desa 2026, Kepala Kampung Kagungan Rahayu Harap Bantuan Dimanfaatkan dengan Baik

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:01 WIB

Farris Andy Kantona Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo Reformasi Badan Gizi Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:41 WIB

Inspektorat Tulangbawang Bakal Panggil Kepsek SDN 01 Kibang Pacing Jaya, Dugaan Pengadaan Meubelair Rp1,4 Miliar Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Uncategorized

Control Resonant Compressed Repack .torrent

Kamis, 11 Jun 2026 - 08:12 WIB

Uncategorized

MS Office 365 32 bit direct Link single Language

Kamis, 11 Jun 2026 - 04:03 WIB