Ketua Pijar Keadilan Fachrudin Akan Laporkan Koprasi BMW TUBA

- Penulis

Selasa, 12 Oktober 2021 - 05:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewa (doc HE)

i

Foto : Istimewa (doc HE)

TULANGBAWANG, harianeksekutif.com – Setelah mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang Nasarudin dan Manajer Koprasi Bergerak Melayani Warga (BMW) Guntur, ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri Menggala. Semenjak itulah, Koprasi PNS dengan anggota lebih dari 4.000 guru TK, SD, dan SMP berhenti.

Hal tersebut, dikatakan Ketua DPC LSM Pijar Keadilan Kabupaten Tulang Bawang, Fachrudin, bahwa semua anggota nya diwajibkan membayar Uang sebesar Rp. 100.000 dan membayar Iuran Rp.10.000, perbulan yang di potong langsung oleh pihak Koperasi dari Gajih Guru setiap bulannya.

”Sedangkan surat edaran nomor 17 tahun 2020 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia ( KPK RI ), tentang penyesuaian sistem bekerja di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, dimana tidak diperbolehkan adanya pemotongan gajih dan pungutan iuran perbulan. Tetapi ini masih dilakukan dengan cara seolah olah guru yang menyetorkan,”cetus Fachrudin saat ditemui, Senin, (12/10/2021).

Lanjut Fachrudin, koperasi BMW bukan untuk simpan pinjam, sedangkan di Akta Notarisnya, bersifat koperasi konsumen yang pengelolaannya untuk jual beli.

”Karena itu, didalam anggaran dasar dan rumah tangga tidak untuk simpan pinjam, jadi tidak ada seorangpun yang boleh meminjam, kalau dilihat peraturan, ada pelanggaran hukumnya yang dilakukan oleh pelaku Koprasi BMW Tulang Bawang. Hal ini akan saya korsinasikan denga pihak Kejari, Polres TUBA sesuai dengan alat bukti yang saya miliki.”terang Fachrudin.

Sementara, Sekretaris Koperasi BMW M. Sidik ( 50 ), mengatakan bahwa memang benar adanya Surat Edaran dari KPK bahwa tidak di Perbolehkan pemotongan langsung. Selain itu Ia juga mengatakan, bahwa dinas koperasi juga yang mengerjakan DAK Afirmasi di tahun 2020. Kemarin.

“Untuk Iuran perbulan masih tetap berjalan dan anggota bisa melakukan transfer langsung ke rekening,”tutur M. Sidik beberapa bulan lalu. Selasa, 30/03/21.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel p47riot.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Realisasi Dana Desa 2025, Rp.959 juta, Tiyuh Gunung Menanti Perkuat Tata Kelola dan Pembangunan Berkelanjutan
BUMKam Karya Murni Jaya Kembangkan Usaha Ayam Petelur, Dorong Ekonomi Warga
Warga Prumnas Griya Nuansa dan Talang Tembesu Keluhkan Serbuan Lalat dari Kandang Ayam
Rere Nj Yusuf Audiensi dengan Ibu Bupati Tuba sebagai Persiapan Menuju Mister & Miss Tourism Indonesia 2026
Kampung Panca Karsa Purna Jaya Gelar Sosialisasi Teknologi Tepat Guna untuk Penguatan Pertanian 2025
Ketua DPW Partai Nasdem Herman HN Lantik Juanda Sebagai Ketua DPD Nasdem Tuba Periode 2025-2029
Didukung Donatur, Pemerintah Kampung Cempaka Jaya Gelar Aksi Perbaikan Jalan
DPD & DPC NasDem Tulang Bawang Gelar Rapat Konsolidasi Matangkan Pelantikan Ketua DPD
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:52 WIB

Realisasi Dana Desa 2025, Rp.959 juta, Tiyuh Gunung Menanti Perkuat Tata Kelola dan Pembangunan Berkelanjutan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 12:37 WIB

BUMKam Karya Murni Jaya Kembangkan Usaha Ayam Petelur, Dorong Ekonomi Warga

Rabu, 24 Desember 2025 - 07:50 WIB

Warga Prumnas Griya Nuansa dan Talang Tembesu Keluhkan Serbuan Lalat dari Kandang Ayam

Senin, 15 Desember 2025 - 09:08 WIB

Rere Nj Yusuf Audiensi dengan Ibu Bupati Tuba sebagai Persiapan Menuju Mister & Miss Tourism Indonesia 2026

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:26 WIB

Kampung Panca Karsa Purna Jaya Gelar Sosialisasi Teknologi Tepat Guna untuk Penguatan Pertanian 2025

Berita Terbaru