Oknum Sipir Rutan Kelas II Kota Agung Peras Napi Minta Bayar Kamar Bulanan

- Penulis

Selasa, 5 Oktober 2021 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewa (doc HE)

i

Foto : Istimewa (doc HE)

TANGGAMUS, harianeksekutif.com – Dugaan adanya Pungutan Liar (Pungli) dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, yang dilakukan oleh kepala kamar untuk diserahkan kepada oknum petugas Rutan setempat.

Hal ini menurut keterengan GN mantan binaan Rutan Kelas II B Kota Agung, pada saat masih menjalankan hukuman disetiap ruangan melalui kepala kamar, napi wajib dipungut sejumlah uang diantaranya untuk mingguan sebesar 20 ribu dan 400 ribu untuk bulanan.

Kemudian, pungutan yang terkumpul disetiap ruangan tahanan yang dikordinir oleh kepala kamar akan diserahkan kepada oknum petugas yakni Kepala Pimpinan Pengamanan Rutan Kelas II B Kota agung, yang berinisial BG.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya pak selama saya didalam rutan, kami di punguti uang mingguan dan bulanan yang diserahkan kepada kepala kamar kemudian untuk disampaikan kepada oknum petugas rutan,” ungkap GN, kepada media ini. Minggu, (26/09/21).

Terpisah, hal inipun diamini oleh salah seorang warga binaan yang masih menjalankan hukuman di rutan Kota Agung yang enggan disebut namanya, bahwa memang adanya pungutan di dalam rutan.

Baca Juga:  SMP Negeri Satu Atap Batu Brak Lampung Barat Gelar Simulasi ANBK

“Benar kalau ada pungutan didalam rutan terhadap warga binaan yang dilakukan oleh kepala kamar dan di setorkan kepada petugas rutan,” terang dia kepada media ini.

Sementara itu, Akhmad Sobirin Soleh Kepala Rutan Kelas II B Kota Agung, saat di komfirmasi oleh media ini di ruang kerjanya mengatakan, jika memang ditemukan adanya pungutan yang dilakukan oleh oknum petugas rutan serta ada bukti-bukti kuat maka akan dilakukan tindakan tegas.

“Akan kita telusuri terlebih dahulu, apabila memang ada indikasi pungli yang dilakukan oleh oknum petugas rutan, maka akan dilakukan tindakan tegas salah satunya disipliner,”ujar Kepala Rutan Kota Agung. Selasa, (28/9/21).

Sedangkan untuk saat ini, masih kata Akhmad Sobirin, tudingan pungli kepada salah satu oknum petugas Rutan yang bersangkutan BG saat ini masih dalam menjalani cuti pulang ke Medan.

“Yang bersangkutan sekarang ini masih cuti pulang ke Medan, ada keluarganya yang meninggal dunia,”jelas dia. (Tim MGG)

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel p47riot.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Minta Bebaskan Maryani Korban Kriminalisasi Oknum Jaksa Kabupaten Tulang Bawang 
Suasana Haru Warnai Pelepasan Siswa-siswi Kelas VI MIS Amanah I
Calon Ketum HIPMI Ade Jona Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Masjid Jami At-Taqwa Kahuripan Jaya
Pembagian BLT Tahap 1 Tiyuh Sumber Rejo Berjalan Dengan Kondusif.
20 KPM Terima BLT Dana Desa 2026, Kepala Kampung Kagungan Rahayu Harap Bantuan Dimanfaatkan dengan Baik
Farris Andy Kantona Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo Reformasi Badan Gizi Nasional
MIS Amanah I Pagar Dewa Buka Penerimaan Murid Baru Tahun Pelajaran 2026/2027
Kepalo Tiyuh Gunawan Bujung Turun Langsung Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Minta Bebaskan Maryani Korban Kriminalisasi Oknum Jaksa Kabupaten Tulang Bawang 

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:38 WIB

Suasana Haru Warnai Pelepasan Siswa-siswi Kelas VI MIS Amanah I

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:13 WIB

Calon Ketum HIPMI Ade Jona Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Masjid Jami At-Taqwa Kahuripan Jaya

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:27 WIB

Pembagian BLT Tahap 1 Tiyuh Sumber Rejo Berjalan Dengan Kondusif.

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:28 WIB

20 KPM Terima BLT Dana Desa 2026, Kepala Kampung Kagungan Rahayu Harap Bantuan Dimanfaatkan dengan Baik

Berita Terbaru

Uncategorized

Control Resonant Compressed Repack .torrent

Kamis, 11 Jun 2026 - 08:12 WIB

Uncategorized

MS Office 365 32 bit direct Link single Language

Kamis, 11 Jun 2026 - 04:03 WIB