Proyek Provinsi Lampung, Ruas Jalan Penumangan Langgar Aturan

- Penulis

Rabu, 14 Juni 2023 - 00:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewa (doc HE)

i

Foto : Istimewa (doc HE)

TULANGBAWANGBARAT, harianeksekutif.com – Pekerjaan proyek preservasi jalan ruas Bujung Tenuk – Penumangan (link 086) milik Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung yang terletak di Tiyuh Penumangan Kecamatan Tulangbawang tengah, Kabupaten Tulangbawang barat (Tubaba) yang dikerjakan oleh CV.Karya Kita dengan Nomor Kontrak :01/KTR/PML/PRI/RHJ-086/V.03/II/2023 senilai 12 Milyar disinyalir bermasalah dengan melanggar aturan.

Hal itu terlihat dari tahap awal proyek berjalan hingga saat ini tidak adanya basecamp/kantor perwakilan (direksi keet) selama pekerjaan dilangsungkan, mengingat hal itu tentunya menjadi faktor penting sebelum proyek dikerjakan untuk mempermudah alur komunikasi pada saat pekerjaan proyek dilangsungkan dan untuk menyimpan material terpakai maupun tidak terpakai. Bahkan alat berat dan material batu terlihat berserakan di sekitaran proyek yang dikerjakan baik diwaktu siang hari maupun dimalam hari hingga membahayakan masyarakat pengguna jalan.menurut ketentuanya baik alat berat ataupun material harus ada tempat yang disediakan oleh pihak rekanan,sehingga tidak menggangu aktifitas masyarakat.

Lebih parahnya lagi di lokasi proyek para pekerja juga terlihat tidak ada yang menggunakan alat pelindung diri (APD) yang terkesan pemilik CV.Karya Kita mengabaikan sistem Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) terlebih di lokasi proyek minim sekali rambu untuk keselamatan pekerjaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hal itu diketahui langsung saat beberapa awak media mencoba konfirmasi kepada Ayong, yang mengaku sebagai pengawas pada proyek tersebut, dikatakan Ayong bahwa untuk basecamp memang tidak ada, hanya saja pihak CV.Karya Kita menyediakan tempat istirahat saja,” Akunya. Senin (12/06/2023).

Baca Juga:  Kios Pupuk Subsidi Sampoerna Langgar Aturan Pemerintah

“Kalau basecamp kita memang tidak ada, kita hanya menyewa rumah untuk tempat istirahat pekerja, jadi semuanya sudah di situ, dan kalau untuk alat pelindung diri pekerja sebenarnya semua ada hanya saja para pekerja tidak mau memakainya, sebenarnya ada di tempat istirahat saja,” Ujarnya.

Saat disinggung terkait tempat penyimpanan alat berat dan BBM sendiri, Ayong menjelaskan tidak ada tempat khusus untuk alat berat dan BBM. Bahkan ayong mengaku bahwa untuk BBM sendiri diletakan di dalam jerigen yang disimpan bersamaan tempat tinggal para pekerja proyek.

“kalau alat berat ya kita letakan dimana saja tempat pekerjaan itu berentinya, memang tidak ada tempat khusus. Kalau BBM sendiri kita letakan di rumah yang kita sewa itu, karena untuk BBM kan tidak banyak hanya 300 liter untuk 3 hari jadi ya kita masukan dalam jerigen saja dan disimpan ditempat istirahat itu,” Jelasnya.

Selain disinyalir bermasalah dan melanggar aturan, bahkan akhir-akhir ini diketahui bahwa proses pengerjaan proyek tersebut juga dijadikan ajang bisnis oleh oknum pekerja yang menjual tanah galian kepada masyarakat dengan harga 100 ribu rupiah per satu mobil. Hal itu dikatakan Warga Penumangan yang mengaku sudah membeli tanah dari oknum pekerja proyek tersebut.

“kalau tanah itu 100 ribu per mobil, kadang juga ada yang ngomong 120 per mobil,” Lanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel p47riot.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pengadaan Meubelair di SDN 01 Kibang Pacing Jaya Disorot
SLB Negeri Tulang Bawang Barat Cetak Prestasi dan Terus Berbenah Tingkatkan Layanan Pendidikan
Diduga Minta “Upeti” per Unit Mesin Bor, Kakam Cempaka Jaya Dituding Pungli — Bantahan Keras: “Itu Tidak Benar!”
Diduga Ada Pungutan 5% Dana BOP, Ketua PKG Penawartama Akui Penarikan Tanpa Dasar Aturan
Ratusan Kepala Sekolah dan Pejabat Fungsional Dilantik di Tulang Bawang, Ini Pesan Bupati
Kepsek SDN 1 Astra Ksetra Bantah Pemberhentian Guru Honorer, Fakta di Lapangan Justru Bertolak Belakang
Dianggap Sepihak, 3 Guru Honorer SDN 01 Astra Ksetra Diberhentikan—Muncul Dugaan “Titipan” Guru Baru
Diduga Salah Prioritas, Kepala SDN 1 Suka Bhakti Bangun Taman dan Podium Saat Plafon Kelas Nyaris Ambruk
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 19:08 WIB

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pengadaan Meubelair di SDN 01 Kibang Pacing Jaya Disorot

Sabtu, 25 April 2026 - 17:00 WIB

SLB Negeri Tulang Bawang Barat Cetak Prestasi dan Terus Berbenah Tingkatkan Layanan Pendidikan

Kamis, 23 April 2026 - 20:07 WIB

Diduga Minta “Upeti” per Unit Mesin Bor, Kakam Cempaka Jaya Dituding Pungli — Bantahan Keras: “Itu Tidak Benar!”

Kamis, 23 April 2026 - 17:16 WIB

Diduga Ada Pungutan 5% Dana BOP, Ketua PKG Penawartama Akui Penarikan Tanpa Dasar Aturan

Rabu, 22 April 2026 - 18:48 WIB

Ratusan Kepala Sekolah dan Pejabat Fungsional Dilantik di Tulang Bawang, Ini Pesan Bupati

Berita Terbaru