Terkait Larangan Sholat Id Berjamaah, Kemenag Lambar Tunggu Instruksi

- Penulis

Selasa, 27 April 2021 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewa (doc HE)

i

Foto : Istimewa (doc HE)

LAMPUNG BARAT (HE)– Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi menyepakati untuk tidak melaksanakan shalat idul fitri 1442 hijriah di masjid maupun dirumah terbuka. Ikhwal demikian, Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Barat belum dapat memastikan perihal kesepakatan bersama tersebut.

Kesepakatan bersama ditingkat Provinsi tersebut dilakukan untuk antisipasi kekhawatiran meludaknya kerumunan massa di tengah masyarakat dan kewaspadaan klaster baru.

Kepala Kemenag Lambar, Maryan Hasan, menyampaikan belum menerima surat edaran dari Kanwil Kemenag Provinsi Lampung terkait hal tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita masih menunggu arahan dan instruksi tersurat dari Kanwil perihal kesepakatan bersama forkopimda, kakanwil Kemenag dan bupati juga walikota prihal shalat Idul Fitri dirumah masing-masing tersebut,” Jelasnya, Selasa (26/4/2021).

Lanjut dia, belum adanya surat instruksi dari Kanwil Kemenag Lampung tersebut pihaknya hingga saat ini masih merujuk pada Surat Edaran (SE) Bupati Lambar, perihal zonasi pembatasan kegiatan sosial sekala mikro.

Baca Juga:  Anggota Koramil 426-03 Rawajitu Terus Mensosialisasikan Protokol Kesehatan Virus Covid-19

“SE bapak bupati Lambar yang terbaru bahwasanya boleh melakukan aktivitas keramaian hanya di wilayah yang berada di zona kuning dan hijau penyebaran Covid-19,” Paparnya.

Lanjut Maryan, pihaknya sejauh ini belum mendapat surat resmi dari Kanwil Kemenag Lampung perihal kesepakatan bersama yang nantinya bakal di implementasikan di masing-masing kabupaten di Provinsi Lampung itu.

“Pada dasarnya kesepakatan itu di buat untuk mencegah penyebaran virus, apakah itu sesuai zona penyebaran Covid-19 atau tidak kita belum tahu. Kita tunggu saja apa narasi surat edarannya, intinya kita akan jalankan sesuai instruksi Kanwil nantinya,” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel p47riot.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Calon Ketum HIPMI Ade Jona Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Masjid Jami At-Taqwa Kahuripan Jaya
Pembagian BLT Tahap 1 Tiyuh Sumber Rejo Berjalan Dengan Kondusif.
20 KPM Terima BLT Dana Desa 2026, Kepala Kampung Kagungan Rahayu Harap Bantuan Dimanfaatkan dengan Baik
Farris Andy Kantona Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo Reformasi Badan Gizi Nasional
MIS Amanah I Pagar Dewa Buka Penerimaan Murid Baru Tahun Pelajaran 2026/2027
Kepalo Tiyuh Gunawan Bujung Turun Langsung Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga
156 KPM di Tiyuh Pagar Dewa Suka Mulya Terima Bantuan Pangan
211 KPM di Tiyuh Cahyou Randu Terima Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:13 WIB

Calon Ketum HIPMI Ade Jona Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Masjid Jami At-Taqwa Kahuripan Jaya

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:27 WIB

Pembagian BLT Tahap 1 Tiyuh Sumber Rejo Berjalan Dengan Kondusif.

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:28 WIB

20 KPM Terima BLT Dana Desa 2026, Kepala Kampung Kagungan Rahayu Harap Bantuan Dimanfaatkan dengan Baik

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:01 WIB

Farris Andy Kantona Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo Reformasi Badan Gizi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:34 WIB

MIS Amanah I Pagar Dewa Buka Penerimaan Murid Baru Tahun Pelajaran 2026/2027

Berita Terbaru

Uncategorized

Control Resonant Compressed Repack .torrent

Kamis, 11 Jun 2026 - 08:12 WIB

Uncategorized

MS Office 365 32 bit direct Link single Language

Kamis, 11 Jun 2026 - 04:03 WIB

Uncategorized

Microsoft Excel 2025 Cracked Stable (x32-x64) Full 2026

Rabu, 10 Jun 2026 - 11:54 WIB

Uncategorized

VMware Workstation Free[Activated] Latest x86x64 Lifetime

Rabu, 10 Jun 2026 - 06:56 WIB