Tim Kuasa Hukum Hi Imron CS Berikan Surat Penangguhan Penahanan

- Penulis

Rabu, 26 Januari 2022 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewa (doc HE)

i

Foto : Istimewa (doc HE)

TULANGBAWANG, dailylampung.com – Tim kuasa hukum Hi. Imron CS, Mawardi Hendra Jaya, S.H, M. Ariansyah, S.H, Paramitha Amilia, S.H, menyerahkan surat permohonan penangguhan dan  surat jaminan penangguhan dari Keluarga, tokoh masyaratkat, tokoh agama, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tulang Bawang, ke Kapolres Tulang Bawang, AKBP HUjra Soumena, SIK, M.H, yang dilaksanakan di ruangan Kapolres Tulangbawang jalan lintas Timur Kecamatan Menggala Timur. Rabu, (26/1/2022).

Selain itu, Kapolsek Kecamatan Banjar Agung Kompol Abdul Mutolib, S.H menggelar pertemuan dengan  para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan FKUB Tulangbawang, melalui Ketua FKUB Drs. Aminudin MA yang sekaligus menyampaikan, pernyataan sikab secara bersama-sama didepan Kapolsek Banjar Agung, dan para tokoh masayarakat, tokoh agama.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tulangbawang, untuk menjaga situasi kamtibmas, yang aman dan kondusif, serta tidak terprovokasi oleh pihak-pihka yang berusaha memecah belah kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Tulangbawang. Berkaitan dengan permasalahan di Gereja Pentakosta Indonesia Banjar Agung, pada tanggal 25 Desembr 2021, agar kiranya dapat diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan, karena kami melihat adanya keresahan-keresahan masyarakat yang khawatir, jika proses penegakan hukum yang dilakukan Polda Lampung, justru menjadi pemicu adanya komplik sosial baru ditengah-tengah masyarakat,”urai Aminudin.

Sementara, Kuasa Hukum Hi Imron CS, Mawardi Hendra Jaya, S.H, mengatakan, bahwa hari ini rabu (26/1/2022), ia dan timnya memberikan surat penangguhan dan pengalihan tahanan Hi Imron dan kawan-kawan dari Polda Lampung menjadi tahanan kota.

“Berdasarkan Pasal 31 KUHP, kami selaku kuasa hukum mengajukan penangguhan penahanan, terhadap klien kami Hi Imron dan kawan-kawan, dengan bersedia melaksanakan wajib lapor, tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, mengulangi tindak pidana, serta akan kooporati,”terang Mawardi Hendra Jaya.

Dikatakan, Kapolres Tulang Bawang, AKBP HUjra Soumena, SIK, M.H, bahwa ia yang akan membawa surat penangguhan penahanan, surat jamainan, dan pernyataan sikap para tokoh agama dan tokoh FKUB Tulangbawang.

“Kalau tidak ada halangan sore ini saya akan ke Polda Lampung untuk mengantarkan surat-surat ini, karena itu sampaikan kepada keluarga Hi Imron CS, untuk bersabar dahulu bebera hari ini. Karena Bapak Polda Lampung juga akan datang ke Tulangbawang, untuk bertemu dengan para tokoh masyarakat, tokoh agama di Kecamatan Banjar Agung,”jelas Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel p47riot.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petani Murni Jaya Unit 9 Minta Audit Distribusi Pupuk Bersubsidi Kios Berkah Tani
Masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Minta Bebaskan Maryani Korban Kriminalisasi Oknum Jaksa Kabupaten Tulang Bawang 
Suasana Haru Warnai Pelepasan Siswa-siswi Kelas VI MIS Amanah I
Calon Ketum HIPMI Ade Jona Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Masjid Jami At-Taqwa Kahuripan Jaya
Pembagian BLT Tahap 1 Tiyuh Sumber Rejo Berjalan Dengan Kondusif.
20 KPM Terima BLT Dana Desa 2026, Kepala Kampung Kagungan Rahayu Harap Bantuan Dimanfaatkan dengan Baik
Farris Andy Kantona Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo Reformasi Badan Gizi Nasional
MIS Amanah I Pagar Dewa Buka Penerimaan Murid Baru Tahun Pelajaran 2026/2027
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:46 WIB

Petani Murni Jaya Unit 9 Minta Audit Distribusi Pupuk Bersubsidi Kios Berkah Tani

Senin, 15 Juni 2026 - 20:50 WIB

Masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Minta Bebaskan Maryani Korban Kriminalisasi Oknum Jaksa Kabupaten Tulang Bawang 

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:38 WIB

Suasana Haru Warnai Pelepasan Siswa-siswi Kelas VI MIS Amanah I

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:13 WIB

Calon Ketum HIPMI Ade Jona Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Masjid Jami At-Taqwa Kahuripan Jaya

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:27 WIB

Pembagian BLT Tahap 1 Tiyuh Sumber Rejo Berjalan Dengan Kondusif.

Berita Terbaru

Uncategorized

Control Resonant Compressed Repack .torrent

Kamis, 11 Jun 2026 - 08:12 WIB

Uncategorized

MS Office 365 32 bit direct Link single Language

Kamis, 11 Jun 2026 - 04:03 WIB